SuaraSumbar.id - Politikus Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengomentari soal pernikahan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dengan istrinya, Franka Franklin.
Seperti diketahui, Nadiem dan istrinya Franka merupakan pasangan beda agama. Nadiem merupakan seorang muslim, sementara istrinya beragama Kristiani.
Baru-baru ini, seorang warganet di Twitter pun menggambarkan indahnya perbedaan dan toleransi dari Nadiem Makarin dan Franka Franklin. Setiap bulan Ramadan, sang istri bangun pagi guna masak sahur untuk sang suami, serta menyiapkan menu berbuka puasa.
Sementara itu, Nadiem kerap mengantar sang istri ibadah ke gereja dan setiap akhir Desember Nadiem mengucapkan selamat Natal untuk istrinya.
Baca Juga:Pemerintah Tiadakan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Meme Beda Anak IPA da IPS Bermunculan
Dalam cuitannya, Mustofa Nahrawardaya menyebut menikah beda agama haram hukumnya. Jika nikah beda agama tetap dilakukan, maka si pelaku sama saja berzina seumur hidupnya.
“Dalam Islam, nikah beda agama itu haram. Jadi seumur hidupnya terhitung: zina” cuit Tofa di akun Twitternya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Cuitan Tofa itu lantas mendapat beragam reaksi dari sejumlah warganet di kolom balasan.
“Beda pendapat sah-sah saja, yg penting punya dasar dan bukti..ijtihad saja kalau punya hujjah meskipun salah masih dapat pahala 1..Agar saling mengkaji ilmu lebih dalam jangan membuat penghakiman & jangan berprasangka buruk,” kata salah satu warganet.
“Mereka yg berumah tangga napa lu yg rempong? Urus aja rumah tangga lu sendiri,” tulis yang lainnya.
Baca Juga:Mendikbudristek Bentuk Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Komentar Mustofa juga mendapat kritikan warganet yang membandingkan dengan salah satu tokoh Muslim dunia.
"Ingat pemimpin Palestina Yasser Arafat yang istrinya seorang pemeluk agama Katolik," komentar warganet.
"Yang dilakukan Pak Mentri Pendidikan ini justru pluralis sejati," imbuh warganet lain.
"Humas Partai yang berasas Islam, jika memang pingin tampil sebagai payung umat, harusnya memiliki literatur fatwa yang beragam. MUI mengharamkan dengan dasar qaul mu’tamad. Namun, ada qaul lain (rajih) yang fatwanya beda; menghalalkan. Ini sih partai vonis, namanya," tulis warganet di retweet balasan.
"Contoh orang suka provokasi dengan dalil nih," timpal lainnya.
Cuitan yang diunggah pada Selasa (29/12/2021) itu mendapatkan ribuan like dan balasan tweet hingga ratusan kali.