Jika ini berlanjut, katanya, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita minta BPK lebih detail dan jeli mana surat teguran dan putus Kontrak," ujarnya.
Hal yang disampaikan Nofrizon juga sudah dibenarkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar. "Memang ada, itu kan bisa dievaluasi," sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pihaknya siap menerima laporan dari berbagai pihak jika ada persoalan yang tidak beres di lingkungan OPD.
"Silakan laporkan. Nanti kan bisa kita evaluasi," ungkapnya.
Baca Juga:Sumbar Usul 500 Hektare Hutan untuk Program Perhutanan Sosial