SuaraSumbar.id - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang rakyat Korea Utara (Korut) tertawa selama 11 hari ke depan. Perintah itu dikeluarkan untuk memperingati satu dekade kematian ayah Kim Jong Un, Kim Jong-i pada Jumat (17/12/2021).
Selain tertawa, Kim Jong Un meminta rakyatnya untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kegembiraan dan rekreasi. Larangan itu berlaku selama 11 hari kedepan sejak waktu kematian sang ayah.
Larangan tersebut diketahui dari seorang warga Korut yang dilansir Radio Free Asia dimana seluruh rakyat tidak boleh melakukan berbagai kegiatan yang bersifat bahagia.
Secara langsung Kim Jong Un meminta seluruh rakyat Korut untuk bersedih dalam mengenang satu dekade kematian ayahnya Kim Jong-i.
Baca Juga:Pamer "Mobil Kim Jong Un", Pemain Forza Horizon 5 Terkena Sanksi
“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ujar seorang warga Korut di Kota Sinuiju, kepada Radio Free Asia, awal pekan ini, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Untuk menerapkan peraturan yang telah dibuat tersebut, pemerintah Korut melalui aparaturnya akan melakukan pengawasan terhadap pergerakan warga selama masa berkabung dengan ketat.
Pemerintah Korut bahkan tak segan melakukan tindakan represif jika mengetahui ada rakyat yang melanggar aturan tersebut.
“Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” tutur warga itu.
Ia kemudian bercerita, “Bahkan jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung.”
Baca Juga:AS Sebut Rudal Korea Utara Makin Mengganggu Keamanan
Guna membangun suasana berkabung, kepolisian sudah dikerahkan sejak awal Bulan Januari. Kepolisian diperintahkan untuk langsung menindak warga yang bergelagat bakal melanggar aturan.
- 1
- 2