Kim Jong Un Larang Rakyat Korut Tertawa 11 Hari, Ini Alasannya

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang rakyat Korea Utara (Korut) tertawa selama 11 hari ke depan.

Riki Chandra
Kamis, 16 Desember 2021 | 07:15 WIB
Kim Jong Un Larang Rakyat Korut Tertawa 11 Hari, Ini Alasannya
Kim Jong Un (VOA Indonesia)

SuaraSumbar.id - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang rakyat Korea Utara (Korut) tertawa selama 11 hari ke depan. Perintah itu dikeluarkan untuk memperingati satu dekade kematian ayah Kim Jong Un, Kim Jong-i pada Jumat (17/12/2021).

Selain tertawa, Kim Jong Un meminta rakyatnya untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kegembiraan dan rekreasi. Larangan itu berlaku selama 11 hari kedepan sejak waktu kematian sang ayah.

Larangan tersebut diketahui dari seorang warga Korut yang dilansir Radio Free Asia dimana seluruh rakyat tidak boleh melakukan berbagai kegiatan yang bersifat bahagia.

Secara langsung Kim Jong Un meminta seluruh rakyat Korut untuk bersedih dalam mengenang satu dekade kematian ayahnya Kim Jong-i.

Baca Juga:Pamer "Mobil Kim Jong Un", Pemain Forza Horizon 5 Terkena Sanksi

“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ujar seorang warga Korut di Kota Sinuiju, kepada Radio Free Asia, awal pekan ini, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).

Untuk menerapkan peraturan yang telah dibuat tersebut, pemerintah Korut melalui aparaturnya akan melakukan pengawasan terhadap pergerakan warga selama masa berkabung dengan ketat.

Pemerintah Korut bahkan tak segan melakukan tindakan represif jika mengetahui ada rakyat yang melanggar aturan tersebut.

“Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” tutur warga itu.

Ia kemudian bercerita, “Bahkan jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung.”

Baca Juga:AS Sebut Rudal Korea Utara Makin Mengganggu Keamanan

Guna membangun suasana berkabung, kepolisian sudah dikerahkan sejak awal Bulan Januari. Kepolisian diperintahkan untuk langsung menindak warga yang bergelagat bakal melanggar aturan.

“Dari hari pertama Desember, mereka sudah harus menindak warga yang merusak suasana duka. Itu tugas khusus mereka selama sebulan. Saya dengar, aparat penegak hukum tak bisa tidur sama sekali,” tuturnya.

Untuk menjaga suasana duka, warga juga dilarang berbelanja kebutuhan sehari-hari. Pemerintah pun memerintahkan perusahaan-perusahaan milik negara untuk mengurus orang-orang kelaparan selama masa berkabung itu.

“Kesejahteraan dan keamanan harus tetap terjamin, sehingga perusahaan bertanggung jawab mengumpulkan makanan dan memberikannya ke rakyat dan karyawan yang tidak bisa bekerja karena kekurangan makanan,” katanya.

Para warga Korut pun mengeluhkan aturan ini karena sangat merusak waktu mereka untuk mengumpulkan uang, mencari makan di tengah krisis.

“Saya hanya berharap masa berkabung untuk Kim Jong-il hanya sepekan, seperti masa berduka untuk Kim Il-sung. Warga mengeluh karena dipaksa berduka atas kematian mereka hingga seperti orang mati,” ucap salah satu warga lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak