Tegas, Polresta Padang Larang Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memastikan tidak ada perayaan apapun pada malam Tahun Baru 2022. Pasalnya, kondisi daerah di tengah pandemi Covid-19.

Riki Chandra
Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:24 WIB
Tegas, Polresta Padang Larang Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2022
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memastikan tidak ada perayaan apapun pada malam Tahun Baru 2022. Pasalnya, kondisi daerah di tengah pandemi Covid-19.

"Kami tegaskan tidak ada perayaan, pesta kembang api, arak-arakan, atau kegiatan sejenisnya yang bisa menimbulkan keramaian dan kerumunan," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Sabtu (11/12/2021)>

Ia mengatakan, jika masih ada pihak-pihak yang menggelar kegiatan tersebut akan langsung dibubarkan oleh pihaknya.

Ketentuan untuk meniadakan keramaian tersebut mulai diberlakukan sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022, apalagi saat ini Kota Padang masih berstatus PPKM level dua.

Baca Juga:40 Twibbon Tahun Baru 2022, Tetap Jaga Tali Persaudaraan Sambut Tahun Baru

Imran meminta masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut sebagai upaya menjaga kesehatan bersama karena virus Covid-19 masih membayang-bayangi.

Sementara untuk hiburan malam, lanjut Kapolres "urang awak" itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk membatasi jam operasional.

Selain itu, Polresta Padang juga akan mendirikan pos pelayanan di pusat perbelanjaan serta tempat wisata pada momen liburan akhir tahun.

"Personel ditempatkan di titik-titik pusat perbelanjaan untuk memantau serta mengawasi aktivitas di sana dengan sifat situasional," katanya.

Ia mengatakan jika jumlah pengunjung melebihi 50 persen dari kapasitas tempat maka akan langsung diurai oleh personel yang bertugas di lokasi.

Baca Juga:Aturan Masuk Mal saat Natal dan Tahun Baru 2022 yang Terbaru

"Kami meminta agar pemilik atau pengelola pusat perbelanjaan sekaligus tempat wisata menjadikan hal ini sebagai perhatian, pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen," katanya.

Menurut Imran, pihaknya nanti akan menggelar rapat bersama Pemkot Padang untuk mematangkan pengamanan serta pengawasan di momen libur akhir tahun, termasuk untuk memutuskan apakah akan ada penyekatan wilayah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak