Tegas, Polresta Padang Larang Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memastikan tidak ada perayaan apapun pada malam Tahun Baru 2022. Pasalnya, kondisi daerah di tengah pandemi Covid-19.

Riki Chandra
Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:24 WIB
Tegas, Polresta Padang Larang Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2022
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memastikan tidak ada perayaan apapun pada malam Tahun Baru 2022. Pasalnya, kondisi daerah di tengah pandemi Covid-19.

"Kami tegaskan tidak ada perayaan, pesta kembang api, arak-arakan, atau kegiatan sejenisnya yang bisa menimbulkan keramaian dan kerumunan," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Sabtu (11/12/2021)>

Ia mengatakan, jika masih ada pihak-pihak yang menggelar kegiatan tersebut akan langsung dibubarkan oleh pihaknya.

Ketentuan untuk meniadakan keramaian tersebut mulai diberlakukan sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022, apalagi saat ini Kota Padang masih berstatus PPKM level dua.

Baca Juga:40 Twibbon Tahun Baru 2022, Tetap Jaga Tali Persaudaraan Sambut Tahun Baru

Imran meminta masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut sebagai upaya menjaga kesehatan bersama karena virus Covid-19 masih membayang-bayangi.

Sementara untuk hiburan malam, lanjut Kapolres "urang awak" itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk membatasi jam operasional.

Selain itu, Polresta Padang juga akan mendirikan pos pelayanan di pusat perbelanjaan serta tempat wisata pada momen liburan akhir tahun.

"Personel ditempatkan di titik-titik pusat perbelanjaan untuk memantau serta mengawasi aktivitas di sana dengan sifat situasional," katanya.

Ia mengatakan jika jumlah pengunjung melebihi 50 persen dari kapasitas tempat maka akan langsung diurai oleh personel yang bertugas di lokasi.

Baca Juga:Aturan Masuk Mal saat Natal dan Tahun Baru 2022 yang Terbaru

"Kami meminta agar pemilik atau pengelola pusat perbelanjaan sekaligus tempat wisata menjadikan hal ini sebagai perhatian, pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen," katanya.

Menurut Imran, pihaknya nanti akan menggelar rapat bersama Pemkot Padang untuk mematangkan pengamanan serta pengawasan di momen libur akhir tahun, termasuk untuk memutuskan apakah akan ada penyekatan wilayah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini