Satu Lagi Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin Ditahan, Total 13 Orang

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menahan satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin berinisial SY.

Riki Chandra
Rabu, 08 Desember 2021 | 10:17 WIB
Satu Lagi Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin Ditahan, Total 13 Orang
Tersangka dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin SY ditahan Kejati Sumbar. [Dok.Antara]

"Pemrosesan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam mendukung proyek tol sebagai proyek strategis nasional, jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini