SuaraSumbar.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima 3.701 aduan masyarakat terkait kinerja kepolisian. Angka tersebut tercatat selama periode Januari-November 2021.
Ketua Harian Kompolnas Bennt Joshua Mamoto menyebutkan, periode Januari-Desember 2020, jumlah aduan masyarakat terhadap Polri sebanyak 1.610 aduan.
"Tren aduan naik, periode Januari-November 2021 ada 3.701 aduan," kata Benny dalam Apel Kasatwil 2021 di Bali, yang disiarkan dalam kanal YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (3/12/2021).
Benny membeberkan, data aduan tersebut yang paling mendominasi adalah bidang reserse. Yakni, menyangkut proses lidik dan sidik, baik ketika turun ke tempat kejadian perkara, pemeriksaan, penahanan dan kemudian penyitaan serta penggeledahan dan sebagainya.
Baca Juga:Datangi Polda Lampung, Kompolnas Bahas Penyalahgunaan Senjata Api oleh Anggota Polri
Selama periode di atas, aduan bidang reserse sebanyak 493 aduan, disusul reserse khusus 54 dan reserse narkoba 11 aduan.
"Reserse umum paling tinggi, kemudian reserse khusus dan reserse narkoba," katanya menerangkan.
Adapun jenis aduannya, kata Benny, seperti pengaduan pelayanan buruk, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, korupsi dan diskresi keliru.
"Dari aduan tersebut, saya melihat kelemahannya adalah di komunikasi," tutur Benny.
Menurut Benny, bagaimana penyidik berkomunikasi dengan pelapor, bagaimana penyidik berkomunikasi dengan tersangka, atau pengacara menjadi penting. Ketika terbangun komunikasi yang baik dan sikap netral yang ditunjukkan oleh penyidik, maka aduan masyarakat tidak akan muncul.
Baca Juga:Kasus Penyalahgunaan Senjata Api oleh Anggota Polri Naik, Terbanyak Senpi Hilang
Tapi karena penyidik susah dihubungi, lanjut Benny, penyidik acuh tak acuh, kemudian diminta informasi tidak diberikan, tidak memberikan SP2HP, hal itulah yang memunculkan aduan-aduan kepada Kompolnas.
- 1
- 2