Minta Pelaku Dihukum Berat, Wali Kota Padang Kawal Kasus 2 Bocah yang Dicabuli Keluarga

Kasus pencabulan 2 bocah perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi atensi pemerintah daerah.

Riki Chandra
Rabu, 24 November 2021 | 12:15 WIB
Minta Pelaku Dihukum Berat, Wali Kota Padang Kawal Kasus 2 Bocah yang Dicabuli Keluarga
Wali Kota Padang, Hendri Septa usai rapat internal bersama OPD terkait PPKM darurat. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan 2 bocah perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi atensi pemerintah daerah. Pasalnya, mereka dicabuli oleh orang-orang terdekat, mulai dari kakek, paman, kakak hingga tetangganya sendiri.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengecam aksi bejat tersebut. Dia berjanji akan mengawal kasus itu hingga tuntas dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Ini miris sekali, persoalan ini harus menjadi perhatian khusus semua pihak untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Hendri, Rabu (24/11/2021).

Menurut Hendri, pelaku harus dihukum berat. Sebab, keluarga yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak malah menjadi orang yang melakukan pencabulan.

Baca Juga:Malang Nian Nasib Bocah SD Ini, Tinggal di Panti, Dicabuli, Lalu Dipersekusi

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang, Editiawarman mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan terjadinya kasus kekerasan pada anak melalui berbagai kegiatan, seperti membuat program deteksi dini kasus kekerasan seksual hingga tingkat kelurahan.

"Kami telah membentuk tim satu orang per kelurahan yang bertugas melakukan deteksi dini kasus kekerasan seksual dan jika ada temuan segera menindaklanjuti," ujarnya.

Ia menyampaikan ke depan akan terus meningkatkan upaya untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

"Ini tidak hanya tugas pemerintah kota dan kepolisian tapi juga butuh dukungan pemangku adat, alim ulama, bundo kandung, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Padang terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap adik kakak perempuan yang masih di bawah umur di kota setempat dan telah menangkap lima orang dari tujuh orang pelaku.

Baca Juga:Pria Asal Pesisir Selatan Tipu 54 Tempat Usaha di Padang, Modusnya Minta Uang Keamanan

Lima orang pelaku tersebut terdiri dari kakek, paman, kakak kandung, serta dua orang kakak sepupu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini