Minta Pelaku Dihukum Berat, Wali Kota Padang Kawal Kasus 2 Bocah yang Dicabuli Keluarga

Kasus pencabulan 2 bocah perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi atensi pemerintah daerah.

Riki Chandra
Rabu, 24 November 2021 | 12:15 WIB
Minta Pelaku Dihukum Berat, Wali Kota Padang Kawal Kasus 2 Bocah yang Dicabuli Keluarga
Wali Kota Padang, Hendri Septa usai rapat internal bersama OPD terkait PPKM darurat. [Suara.com/ B. Rahmat]

Dua orang diantaranya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka yakni sang kakek Dj panggilan Udin berusia 70 tahun, dan paman korban RO panggilan Rian berusia 23 tahun.

Sedangkan kakak sepupu korban ADA berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum karena usianya masih 16 tahun.

Sementara dua orang lainnya dijadikan sebagai anak saksi lantaran usianya masih 11 dan 10 tahun, dan dititipkan di LPKS ABH Kasih Ibu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernando mengatakan kasus itu masih terus didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang.

Baca Juga:Malang Nian Nasib Bocah SD Ini, Tinggal di Panti, Dicabuli, Lalu Dipersekusi

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap adik-kakak yang menjadi korban pemerkosaan itu, keduanya diketahui mengalami trauma dan kekerasan pada alat vital.

Awal mula kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya, dan mereka juga mengaku takut berada di dalam rumah.

Mendapati fakta tersebut, tetangga korban langsung menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga membuat laporan ke Polresta Padang.

Perbuatan bejat tersebut diketahui terjadi beberapa kali dalam waktu yang berbeda-beda, dalam rumah yang ditempati oleh korban bersama pelaku. (ANTARA)

Baca Juga:Pria Asal Pesisir Selatan Tipu 54 Tempat Usaha di Padang, Modusnya Minta Uang Keamanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini