Predator Seks Anak Marak di Padang, Gadis 16 Tahun di Bukittinggi Dijual Rp 1,2 Juta

Kasus pencabulan anak di bawah umur marak terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi mencatat 6 kasus pencabulan terjadi selama November 2021.

Riki Chandra
Selasa, 23 November 2021 | 05:15 WIB
Predator Seks Anak Marak di Padang, Gadis 16 Tahun di Bukittinggi Dijual Rp 1,2 Juta
Delapan predator seks anak yang telah dibekuk Satreskrim Polresta Padang. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur marak terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi mencatat 6 kasus pencabulan terjadi selama November 2021. Dari jumlah kasus tersebut, 8 orang predator seks anak telah meringkuk di sel tahanan Polresta Padang.

Di Kota Bukittinggi, polisi juga mengungkap kasus perdagangan manusia. Seorang gadis belia usia 16 tahun dijual ke pria hidung belang. Sekali kencan tarifnya mencapai Rp 1,2 juta. Berikut 5 berita menarik di Sumbar sepanjang Senin (22/11/2021).

1. Waspada! Predator Seks Anak Marak di Padang, 8 Pelaku Diciduk dalam Sebulan

Delapan predator seks anak yang telah dibekuk Satreskrim Polresta Padang. [Suara.com/B. Rahmat]
Delapan predator seks anak yang telah dibekuk Satreskrim Polresta Padang. [Suara.com/B. Rahmat]

Kasus pencabulan anak di bawah umur marak terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Selama November 2021 saja, polisi mencatat 6 kasus pencabulan dengan 8 orang tersangka.

Baca Juga:Kecewa dengan Pengerjaan Proyek Drainase, Anggota DPRD Bukittinggi Ngamuk

Korban predator seks ini adalah anak-anak berumur 5 sampai belasan tahun. Mayoritas pelakunya adalah orang-orang dekat dengan korban sendiri.

Baca selengkapnya

2. Kecewa dengan Pengerjaan Proyek Drainase, Anggota DPRD Bukittinggi Ngamuk

Anggota DPRD Kota Bukittinggi saat sidak proyek drainase. [Dok.ANTARA]
Anggota DPRD Kota Bukittinggi saat sidak proyek drainase. [Dok.ANTARA]

Seorang anggota DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengamuk hingga terlibat adu mulut dengan pengawas proyek drainase. Hal itu terjadi saat anggota DPRD Kota Bukittinggi Ibra Yasser melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi pekerjaan bernilai Rp 12,9 miliar itu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bukittinggi itu sidak lantaran intruksinya terhadap pelaksana proyek tidak diindahkan. Sampai di sana, Ibra bahkan terlibat cekcok dengan pengawas proyek yang ada di lapangan.

Baca Juga:Gadis Korban Perdagangan Seks di Bukittinggi Ngaku Dijual Rp 1,2 Juta Sekali Kencan

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak