SuaraSumbar.id - Dalam beberapa tahun terakhir, angka kematian ibu dan bayi Indonesia mengalami kenaikan. Kenaikan ini cukup mengkhawatirkan.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
“Saat ini kita masih menghadapi tantangan kesehatan ibu dan anak, salah satunya adalah angka kematian,” kata Muhadjir, dikutip dari Suara.com, Rabu (17/11/2021).
Berdasarkan data milik Kementerian Kesehatan pada Tahun 2020, disebutkan bahwa jumlah angka kematian ibu mengalami peningkatan 4.627 kasus. Muhadjir mengatakan bahwa peningkatan angka kematian ibu (AKI) itu, sebagian besar disebabkan oleh pendarahan pada saat ibu akan melahirkan.
Baca Juga:Melaju ke Babak Kedua Indonesia Masters, Hafiz/Gloria Beberkan Kunci Kemenangan
Sementara pada kematian bayi, dari 28.158 kasus, 72 persen kasus atau 20.266 kematian terjadi pada usia 0-28 hari dan 19,1 persen kematian terjadi para usia 29 hari-11 bulan.
Sebanyak 9,9 persen kematian juga terjadi pada bayi usia 12-29 bulan dengan penyebab utama berat badan lahir terlalu rendah.
Total jumlah angka kematian yang terus meningkat, kata dia, dapat diatasi dengan adanya kehamilan yang terencana, sehingga kondisi kesehatan ibu dan bayi dapat terpantau dan dapat diketahui dengan cepat bila terdapat penyakit maupun keanehan selama masa kehamilan sampai persalinan.
“Bayi yang sehat berasal dari ibu yang sehat dan kemudian dibesarkan dalam suatu keluarga yang memiliki kemampuan hidup secara sehat,” kata Muhadjir, menegaskan.
Selain merencanakan kehamilan, Muhadjir mengatakan kapasitas dari tenaga kesehatan, penyuluh keluarga berencana (PKB), bidan dan kader perlu lebih ditingkatkan dan diawasi perkembangannya. Diharapkan pula petugas kesehatan mampu menekan angka kematian menjadi serendah mungkin.
Baca Juga:Gagal Pertahankan Gelar Indonesia Masters, Ini Komentar Anthony Ginting
Ia mengatakan bidan dan PKB perlu didorong untuk lebih menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait dengan rencana kehamilan, kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi, terutama pada saat masa pandemi Covid-19 berlangsung.
Penggunaan platform digital, kata dia, perlu ikut diperkuat untuk mempercepat proses pelaporan dan evaluasi soal kesehatan ibu dan bayi, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.
Dalam kesempatan itu Muhadjir mengatakan tidak mudah untuk dapat menyelamatkan nyawa ibu dan bayi, sehingga penting untuk semua pihak bekerja sama melindungi sumber daya manusia unggul yang dimulai dari keluarga yang terencana.
“Tantangan yang kita hadapi memang tidak mudah, namun bukan berarti kita harus menyerah dan tidak mungkin bagi kita untuk melaluinya. Kolaborasi, kerja sama dan koordinasi di tingkat pusat hingga desa sangat diperlukan,” kata dia.