SuaraSumbar.id - Seorang marbot musala di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial SH (34) diduga menyodomi pelajar SD di dalam musala di kawasan Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan orang tua korban ke Polsek Lubuk Kilangan dengan laporan polisi No. Lp /42/ B/ XI / 2021/ Polsek Luki.
"Korban berinisial MYA (8) berstatus sebagai pelajar SD," kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, Jumat (12/11/2021)
Baca Juga:BIN Sumbar Gelar Vaksinasi Massal di Padang dan Bagi-bagi Sembako
Menurut Lija, orang tua korban curiga kepada anaknya saat pulang mengaji tanpa celana dalam.
"Orang tua korban menanyakan kenapa tidak memakai celana dalam. Korban mengaku bahwa dia mendapat perbuatan tak senonoh dari pelaku," bebernya.
Tak terima atas perlakuan pelaku, orang tua korban melapor ke Polsek. Dari laporan tersebut, tim bergerak untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku sudah kita tangkap. Begitupun barang bukti juga sudah kita amankan. Saat ini tengah kita dalami dan memintai keterangan pelaku," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Komentar Bulog Sumbar Soal Kenaikan Harga Minyak Goreng