SuaraSumbar.id - Jenderal TNI Andika Perkasa terpilih menjadi Panglima TNI menggantikan posisi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021.
Kepastian tersebut didapatkan setelah Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam fit and proper test yang berlansung pada Sabtu (6/11/2021).
Salah satu isu yang muncul dalam fit and proper test tersebut yakni terkait orientasi seksual LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di ranah prajurit TNI.
Jenderal Andika menegaskan, pihaknya akan menindak prajurit yang terbukti LGBT. Ia menekankan pihaknya akan menjalankan aturan yang berlaku yakni Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Baca Juga:Ditanya soal Isu LGBT di Ranah Prajurit, Panglima TNI Terpilih Andika: Pasti Ditindak
"Pasti akan ditindak, sesuai aturan saja. Pokoknya enggak boleh lagi mengambil satu keputusan yang diluar aturan LGBT, ada aturan dan kita berpegangan kepada itu," kata Andika, dikutip dari Suara.com, Minggu (7/11/2021).
Hal tersebut juga menjadi prioritas dirinya ketika nanti telah resmi dilantik menjadi Panglima TNI. Ia memastikan akan bertugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah, maupun yang menurut kami perlu dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk segera dilakukan. Pasalnya, ia tidak mau apabila TNI melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Bagi saya itu sangat penting. Kita gak bisa lagi seenaknya bertindak seolah-olah punya kewenangan," ujar Andika.
Baca Juga:Dengan Mata Berkaca-kaca, Jenderal Andika Perkasa Ucapkan Terimakasih ke DPR
LGBT di Ranah TNI