Sementara itu, Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin mengatakan, pohon kayu itu pertama kali ditemukan pada 2013 setelah dirinya dilantik menjadi wali nagari atau kepala desa adat setempat.
Saat itu, pihaknya mencoba mencari potensi yang ada di hutan rakyat di daerah itu.
"Pertama kali ditemukan, di lokasi banyak tumbuh pohon kayu dengan ukuran kecil, sehingga pihaknya terkejut melihat pohon kayu terbesar itu," tambahnya.
Di hutan rakyat itu, lanjutnya penerima Kalpataru 2013 ditemukan enam pohon kayu berukuran besar dan paling besar ada satu pohon. Selebihnya hanya berdiamater dua sampai tiga meter.
Baca Juga:Temukan Tarif Tes PCR di Sumbar Rp 400 Ribu, Anggota DPR RI: Birokrasi Lambat
Petugas Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Hengki menambahkan pohon kayu itu memiliki diameter 4,6 meter, lingkaran 14 meter, tinggi bebas cabang 34 meter, tinggi sebenarnya lebih dari 50 meter dan memiliki 516 meter kubik.
Diperkirakan pohon kayu itu berusia sekitar 560 tahun dan ini berdasarkan rumus mencari usia kayu yang dipakai.
"Pohon kayu ini merupakan yang terbesar di Indonesia, bahkan di dunia karena kayu tane mahota di Selandia Baru dengan ukuran 4,4 meter," ujarnya. (ANTARA)