Pria Ini Gugat Cerai Istrinya yang Tak Mau Mandi Berhari-hari

Seorang pria di Uttar Pradesh, India, menggugat cerai istrinya berkali-kali dalam dua tahun terakhir.

Riki Chandra
Senin, 27 September 2021 | 15:15 WIB
Pria Ini Gugat Cerai Istrinya yang Tak Mau Mandi Berhari-hari
Ilustrasi perceraian [shutterstock]

SuaraSumbar.id - Seorang pria di Uttar Pradesh, India, menggugat cerai istrinya berkali-kali dalam dua tahun terakhir.

Informasinya, gugatan cerai dilayangkannya lantaran sang istri tidak pernah mandi setiap hari.

Mengutip Suara.com, pria itu mengaku sudah berulang kali meminta istrinya untuk lebih sering mandi, namun setiap kali isu itu muncul, perbincangan mereka berakhir dengan pertengkaran.

Pada akhirnya, dia mengajukan talak tiga untuk memutuskan pernikahan, meskipun keduanya memiliki anak berusia satu tahun.

Baca Juga:Thailand Lolos ke Putaran Final, Malaysia Gagal ke Piala Asia Wanita 2022

"Pria itu, selama konseling, berulang kali dan dengan tegas mengatakan kepada kami bahwa dia ingin mengakhiri hubungan dengan wanita itu."

"Dia juga memberikan aplikasi kepada kami untuk membantu bercerai dari istrinya karena tidak mandi setiap hari,” ujar konselor Sel Perlindungan Perempuan.

Setelah mengetahui keputusan suaminya, sang istri, yang berasal dari desa Kwarsi Uttar Pradesh, menoleh ke Sel Perlindungan Wanita Aligarh.

Ia mengatakan ingin mempertahankan rumah tangga dan meminta bantuan untuk memastikan hal itu terjadi.

"Seorang wanita mengadukan kami secara tertulis bahwa suaminya telah memberikan talak tiga dengan dalih tidak mandi setiap hari."

Baca Juga:Internet di India Mati 12 Jam Gara-gara Ujian Guru, Masyarakat: Kami Rugi

"Kami memberikan konseling kepada pasangan dan orangtua mereka untuk menyelamatkan pernikahan mereka,” kata perwakilan dari Sel Perlindungan Wanita.

"Kami mencoba menasihati pria itu untuk tidak memutuskan pernikahan dengan istrinya karena itu adalah masalah kecil dan yang dapat diselesaikan."

"Kami juga berusaha membuatnya mengerti bahwa perceraian mereka juga dapat memengaruhi pengasuhan anak mereka.”

Karena alasan cerai tidak termasuk dalam tindak kekerasan atau kejahatan terhadap perempuan, permohonan istri ke Sel Perlindungan Perempuan tidak dapat diteruskan.

Namun, lembaga itu berharap pasangan ini dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan bantuan konseling.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak