Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru.

Riki Chandra
Rabu, 01 September 2021 | 09:10 WIB
Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistiyono. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru yang merupakan proyek strategis nasional.

"Proses penyidikannya hampir rampung, secepatnya penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Anwarudin Sulistiyono didampingi Asisten Intelijen Mustaqpirin, dikutip dari Antara, Selasa (31/8/2021).

Ia mengatakan, penetapan tersangka dilakukan untuk menjerat pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus.

Ia mengatakan dalam proses penyidikan yang berjalan sejauh ini, Kejati telah memeriksa 60 lebih saksi, serta mengantongi beberapa dokumen penting.

Baca Juga:Persoalan Ganti Rugi Tanah Tol Balsam Seksi V, Herman Hidayat: Bukan Tanggungjawab BPN

Ia menegaskan dalam proses penyidikan pihaknya tidak melihat secara subjektif, sehingga kalau ada pejabat atau mantan pejabat yang diperiksa itu murni terkait pemrosesan kasus.

Penyidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan uang ganti rugi lahan tol itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 22 Juni 2021.

Kasus terjadi di lahan yang berada di kawasan taman kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padangpariaman.

Dimana untuk proyek jalan tol negara membayarkan ganti rugi terhadap lahan-lahan yang dipakai untuk pembangunan.

Hanya saja di kawasan taman kehati Parit Malintang ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak sebagai penerima dengan nilai mencapai Rp30 miliar.

Baca Juga:Proyek Tol Padang-Pekanbaru Ditangguhkan, Bupati Padang Pariaman Bilang Begini

Karena belakangan diketahui bahwa lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, sedangkan yang menerima ganti rugi adalah orang per orang.

Berita Terkait

Muhammad Iqbal mendorong pemerintah pusat, terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemprov Sumbar untuk mempercepat pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin.

sumbar | 16:56 WIB

Pemprov Sumbar menyatakan BPN Sumbar telah membebaskan atau menyelesaikan 1.541 bidang tanah untuk pembangunan Tol Padang-Pekanbaru.

sumbar | 18:25 WIB

Pada sidang korupsi yang merugikan negara Rp5,7 miliar ini, Husin bersaksi dalam perkara terdakwa Ansila

sumsel | 16:15 WIB

Tahanan Kejati Sumbar itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang untuk mendapatkan penanganan medis.

riau | 12:41 WIB

Terutama di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara

kaltim | 16:55 WIB

News

Terkini

Pasangan suami-istri (Pasutri) asal Jorong Guguak Randah, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam berangkat haji ke Mekkah menggunakan sepeda motor.

News | 19:11 WIB

Muhammad Iqbal mendorong pemerintah pusat, terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemprov Sumbar untuk mempercepat pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin.

News | 16:56 WIB

Sebanyak lima unit rumah warga di kawasan Jalan Payakumbuh, Perumahan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, terbakar.

News | 16:28 WIB

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

News | 13:01 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang menjerat Ustaz HEH karena menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.

News | 17:10 WIB

Hutan di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terbakar. Peristiwa itu dikabarkan sudah terjadi sejak tiga hari lalu.

News | 14:48 WIB

Lima bangunan terbakar di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (24/5/2023).

News | 13:46 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) belum menerima surat pengusulan pemberhentian Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dari DPRD Kabupaten Agam.

News | 19:51 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 18:30 WIB

Pemprov Sumbar menyatakan BPN Sumbar telah membebaskan atau menyelesaikan 1.541 bidang tanah untuk pembangunan Tol Padang-Pekanbaru.

News | 18:25 WIB

Bimbingan Teknis (Bimtek) Creative Learning in Digital Age 2023 Tahap III dibuka Senin (22/5/2023) di Grand Rocky Hotel, Bukittinggi.

News | 10:19 WIB

Dirinya mengaku mengatakan target yang telah tercapai itu terdiri dari perikanan tangkap 41.600 ton dan produksi budidaya sekitar 2.512 ton.

News | 18:09 WIB

nilai transaksi uang elektronik pada triwulan laporan mencapai Rp 933,52 miliar atau tumbuh 16,23 persen secara year on year (yoy).

News | 17:32 WIB

Namun uang sudah dikasih, korban tak kunjung berangkat umrah.

News | 15:09 WIB
Tampilkan lebih banyak