Residivisi Selundupkan Sabu ke Rutan Padang

Pelaku berinisial AP (30) merupakan warga Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Dia pernah mendekam di penjara dan baru keluar pada Februari 2020.

Riki Chandra
Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:33 WIB
Residivisi Selundupkan Sabu ke Rutan Padang
Residivis selundupkan sabu ke Rutan Padang. [Dok.Antara]

Setelah kejadian itu Rutan Padang langsung menghubungi pihak Polsek Koto Tangah untuk melanjutkan proses secara hukum terhadap AP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak