Tak Tegas Jalankan Aturan Prokes, 20 Pejabat di China Dipecat

Sebanyak 20 pejabat di Kota Guangzhou, China, dipecat lantaran dinilai lemah dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes).

Riki Chandra
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:15 WIB
Tak Tegas Jalankan Aturan Prokes, 20 Pejabat di China Dipecat
Ilustrasi bendera China. (Foto: Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Sebanyak 20 pejabat di Kota Guangzhou, China, dipecat lantaran dinilai lemah dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) yang mengakibatkan munculnya kasus positif Covid-19 baru pada Mei dan Juni.

Pemecatan tersebut diumumkan setelah Komite Sentral Partai Komunis China (CPC) untuk Inspeksi Disiplin mengeluarkan pernyataan pada Kamis (12/8/2021) waktu setempat mengenai sanksi bagi pejabat yang lemah dalam menjalankan prokes.

Di antara pejabat yang terkena sanksi pencopotan itu adalah Direktur Komisi Kesehatan Kota Guangzhou Huang Guanglie, Ketua dan Wakil Ketua CPC setempat Chen Xiaohua dan Bi Ruiming.

Pemecatan pejabat di ibu kota Provinsi Guangdong tersebut terbilang terlambat dibandingkan dengan pemberhentian 40 pejabat di Kota Zhangjiajie, Provinsi Hunan, serta Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu.

Baca Juga:Lagi! 20 Pejabat di China Kena Pecat karena Tak Tegas Terapkan Prokes

Di Zhangjiajie dan Nanjing, kasus Covid-19 baru muncul pada Juli, sedangkan di Guangzhou sudah muncul sejak Mei hingga Juni.

CPC Inspeksi Disiplin yang merupakan lembaga antirasuah China itu menginstruksikan semua inspektorat di semua tingkatan untuk menerapkan sanksi yang berat kepada para pejabat yang gagal menerapkan prokes secara ketat. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak