SuaraSumbar.id - Usai ribut-ribut kritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan The King of Lip Service, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dituding mendapatkan proyek miliaran rupiah.
Hal itu diungkapkan seorang pemilik akun Twitter @rasgans. Mengutip Suara.com, dia menyebut mahasiswa UI tersebut kini mendapatkan proyek miliaran rupiah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Proyek yang dimaksud itu berupa peternakan benih ikan.
"Anak UI yang kemarin teriak Jokowi The King of Lip Service sekarang sudah dapet proyek peternakan benih ikan miliaran rupiah dari kementerian KP," cuit @rasgans pada Rabu (11/8/2021).
Baca Juga:Pasca Kritik Jokowi The King of Lip Service, Mahasiswa UI Dituding Terima Proyek Miliaran
Meski demikian, ia tidak memberikan bukti apapun tudingannya tersebut. Sehingga banyak dari warganet yang tidak lantas mempercayai cuitannya.
Mereka pun mempertanyakan validasi dari informasi yang disampaikan. Pemilik akun juga hanya melemparkan isu dan berpesan kepada warganet untuk menantikan kebenarannya.
"Tungguin saja, nanti juga keluar sendiri kok beritanya," cuitnya sembari menggunakan emot tertawa.
Sebelumnya, kritik BEM UI disampaikan melalui akun Twitter dan Instagram mereka untuk menyoroti sejumlah janji Presiden Jokowi, mulai dari revisi UU ITE sampai penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," demikian pernyataam BEM UI di Instagram, Minggu (27/6).
Baca Juga:Viral Second Account Diduga Milik Adhisty Zara, Ungkap Keinginan untuk Mati
"Stop membual, rakyat sudah mual!" kata BEM UI.
Setelah mengunggah poster tersebut, rektorat UI memanggil sekitar 10 mahasiswa pengurus BEM UI, termasuk ketuanya Leon Alvinda Putra.
"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Amelita menjelaskan pemanggilan para mahasiswa bukan berarti UI ingin membungkam kebebasan berpendapat. Menurut UI, ada beberapa peraturan yang dilanggar. Pemanggilan tersebut dinilai sebagai bagian dari proses pembinaan.
"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks "Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?", "UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)", "Demo Dulu Direpresi Kemudian", bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," kata dia.