Gaduh Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumatera Selatan

Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus atau Wasriksus Mabes Polri bakal memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.

Riki Chandra
Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:27 WIB
Gaduh Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumatera Selatan
Kapolda Sumsel, Irjen Pol EKo Indra Heri [Andika/Suara.com]

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.

"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia.

Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.

Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan dimata publik.

Baca Juga:Buntut Donasi Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia

Ia menjelaskan, sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan saja.

"Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia," tandasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini