Sejarah Agama Bahai di Indonesia: Dilarang Soekarno, Dibolehkan Presiden Gus Dur

Ajaran agama Baha'i kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Belakangan, Agama Baha'i pun viral di media sosial.

Riki Chandra
Selasa, 03 Agustus 2021 | 14:15 WIB
Sejarah Agama Bahai di Indonesia: Dilarang Soekarno, Dibolehkan Presiden Gus Dur
Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

Sebuah bangunan tua peninggalan Belanda di kawasan Gambir, Jakarta Pusat menjadi kantor pusat Agama Baha'i di Indonesia.

Kantor itu awal mulanya adalah sebagai tempat persinggahan sejumlah dokter dan tenaga medis dari Iran yang datang pada awal kemerdekaan RI.

Pada saat itu, tim medis asal Iran datang untuk membantu memberikan layanan ke berbagai pelosok negeri, sekitar tahun 1950. Dan para relawan tenaga medis dari Iran itu menganut Agama Baha'i.

Sebenarnya para dokter dan tenaga medis tersebut bukan datang dalam misi penyebaran agama Baha'i, namun untuk tujuan kemanusiaan.

Baca Juga:Apa itu Agama Bahai? Ini Sejarah dan Keberadaannya di Indonesia

Dokter-dokter Iran itu menjadi relawan di berbagai pelosok negeri yang kekurangan tenaga kesehatan, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah-daerah lainnya.

Setelah ditempati sekian lama, akhirnya umat Baha'i Indonesia membeli rumah peninggalan Belanda itu kepada pemerintah. Hingga kini gedung itu telah menjadi hak milik umat Baha'i. [Rishna Maulina Pratama]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini