Sejarah Agama Bahai di Indonesia: Dilarang Soekarno, Dibolehkan Presiden Gus Dur

Ajaran agama Baha'i kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Belakangan, Agama Baha'i pun viral di media sosial.

Riki Chandra
Selasa, 03 Agustus 2021 | 14:15 WIB
Sejarah Agama Bahai di Indonesia: Dilarang Soekarno, Dibolehkan Presiden Gus Dur
Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

SuaraSumbar.id - Agama Baha'i dari Persia telah lama tumbuh di Indonesia. Aliran kepercayaan ini dibawa oleh saudagar dari Persia dan Turki bernama Jamal Effendy dan Mustafa Rumi lewat Sulawesi pada tahun 1878 silam.

Ajaran agama Baha'i kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Belakangan, Agama Baha'i pun viral di media sosial.

Mengutip Suara.com, pada era Presiden Soekarno, agama Baha'i sempat dilarang melalui Keppres Nomor 264/1962, karena dianggap bertentangan dengan revolusi, dan juga cita-cita Sosialisme Indonesia.

Namun, pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Keppres No 264/1962 dicabut dan diganti dengan Keppres No 69/2000 yang menyatakan bahwa penganut Baha'i bebas menjalankan aktivitas keagamaannya.

Baca Juga:Apa itu Agama Bahai? Ini Sejarah dan Keberadaannya di Indonesia

Lahirnya Agama Baha'i tak lepas dari seorang saudagar dari Kota Shiraz, Iran, yang bernama Siyyid Mírzá Alí-Muhammad. Saudagar itu kemudian mendapuk dirinya dengan gelar Sang Bab, yang artinya gerbang.

Pada tanggal 23 Mei 1844, Sang Bab yang berusia 25 tahun mengakui bahwa dirinya menerima wahyu dari Tuhan. Lalu dilakukanlah gerakan keagamaan bernama Bab, di mana gerakan keagamaan Bab ini menyebar ke seantero kerajaan Persia (kini Iran) pada masa itu.

Para pemuka agama Islam pada masa itu sempat menentang. Sang Bab akhirnya meninggal secara dieksekusi mati pada 1850 di lapangan Tabriz bersama dengan 20.000 pengikutnya.

Sebelum wafat, Sang Bab menyatakan bahwa kedatangannya sebagai nabi untuk menyiapkan seorang nabi yang disebut sebagai perwujudan Tuhan.

Menurutnya, ajaran yang akan dibawa oleh utusan Tuhan berikutnya akan jauh lebih besar. Orang yang dimaksud Sang Bab bergelar Baha’ullah yang berarti kemuliaan Tuhan. Baha’ullah tersebut bernama lengkap Mirza Husayn-Ali Nuri.

Baca Juga:Menohok! Kritik Buya Yahya Soal Baha'i: Menyakiti Agama Sendiri

Mirza Husayn adalah anak seorang Menteri masa kerajaan Persia yang menjadi pengikut Bab sejak 1845 atau setahun setelah kemunculan gerakan keagamaan ini. Tiga tahun setelah Bab dieksekusi, Mirza diasingkan ke Baghdad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini