SuaraSumbar.id - Video sejumlah orang sedang mengobrak-abrik sebuah rumah dengan lemparan batu, kayu balok hingga martil, viral di media sosial (medsos). Aksi tersebut ternyata terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Video berdurasi 11 menit 29 detik itu dibagikan oleh pemilik akun Facebook @Ridho Putra. Hingga kini, video tersebut juga telah ramai beredar di medsos Instagram.
Dalam tayangan video, orang yang merekam video tersebut mengaku sebagai keponakan dari sejumlah lelaki yang mengobrak-abrik rumah kediamannya.
Meski direkam, pria berbaju biru muda dan beberapa orang lainnya terus sajak mengobrak abrik rumah dengan cara melemparinya dengan batu.
Baca Juga:Minibus Terbalik di Agam, Sopir dan 7 Penumpang Luka-luka
Si perekam video sempat menyebut aksi tersebut gara-gara perkara tanah. Kemudian, dia menyebut pelaku yang mengobrak-abrik rumah itu adalah mamak atau pamannya sendiri.
Dalam tayangan video, sejumlah lelaki itu terus saja mengobrak-abrik rumah tersebut. Pintu rumah dirusak, dalam rumah diacak-acak hingga sejumlah dinding dihancurkan dengan martil.
"Terus terus. Anak yatim, anak ula (ular) kini anjing peburu," kata orang yang merekam sambil mengarahkan kamera video kepada para pelaku.
Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di kawasan Marapalam, Padang Timur, Kota Padang. Hal itu dibenarkan Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema.
"Kami menerima laporan hari rabu malam (21/7/2021). Konflik itu antara kakak kandung dengan adik kandung," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga:Harga Bawang Merah Anjlok, Petani di Solok Menjerit
Usai menerima laporan, pihaknya menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian sejumlah barang bukti diamankan.
"Pagi setelah menerima laporan itu, kami ke lokasi dan menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan batu dan barang bukti lainnya," katanya.
Diakuinya, orang yang melaporkan merupakan kakak dari pelaku. Sementara orang merekam video terbuat adalah keponakan pelaku.
"Sebenarnya rumah tersebut status tergadaikan. Kemudian pelaku merasa masih punya hak atas rumah. Namun untuk kepastiannya, kami akan coba dalami kasus ini," imbuhnya.
Kontributor : B Rahmat