Kasus Covid-19 di Sumbar Melonjak, Anggota DPRD Minta Setop Perjalanan Dinas

"Dasar penetapan PPKM ini tentu tidak bisa disikapi dengan pendekatan normatif lagi," katanya lagi.

Riki Chandra
Minggu, 11 Juli 2021 | 14:30 WIB
Kasus Covid-19 di Sumbar Melonjak, Anggota DPRD Minta Setop Perjalanan Dinas
Anggota DPRD Sumbar Hidayat. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Kasus penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) kian melonjak. Bahkan, kasus positif dalam sehari pada Jumat (9/7/2021) mencapai 869 orang.

Menurut anggota DPRD Sumbar Hidayat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di beberapa daerah Sumbar tidak bisa lagi dijalankan normatif dan sekadar basa-basi. Bahkan, dia meminta agar semua perjalanan dinas luar daerah disetop dahulu.

"Walau PPKM diterapkan di tingkat kota, tapi Gubernur Sumbar selaku Ketua Satgas provinsi juga harus turun tangan langsung bagaimana Covid-19 ini," kata Hidayat, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (11/7/2021).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, semua mesti jujur melihat kondisi peningkatan kasus aktif positif Covid-19 di Sumbar. Selain itu, upaya dan strategi pencegahan dan penanganan Covid-19 selama ini mesti dievaluasi menyeluruh.

Baca Juga:Geliat Relawan Minang Bersatu Tekan Penyebaran Covid-19 di Sumbar

“Gubernur tidak perlu malu atau risih dengan fakta hulu dan hilir hari ini, walau di sisi lain kita harus apresiasi upaya gubernur telah melakukan rapat koordinasi. Kita apresiasi sembari menunggu upaya upaya taktis yang akan dilaksanakan dari Satgas,” jelasnya.

"Dasar penetapan PPKM ini tentu tidak bisa disikapi dengan pendekatan normatif lagi," katanya lagi.

Selain itu, Hidayat juga meminta kegiatan perjalanan dinas ditunda terlebih dahulu. Menurutnya, setop dulu kegiatan perjalanan dinas, baik oleh pejabat Pemprov, Pemkab dan Pemko, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dan kota se Sumbar.

"Saya berharap teman-teman DPRD baik provinsi, kabupaten dan kota agar agenda kerja yang dilengkapi perjalanan dinas dihentikan dulu walau daerah tersebut tidak diberlakukan PPKM,” jelasnya.

Baca Juga:Gawat! Positivity Rate Covid-19 di Sumbar Capai Angka 29 Persen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak