Dinas Pendidikan Sumbar Buka Posko Pengaduan PPDB SMA dan SMK

Posko penganduan PPDB itu didirikan di Dinas Pendidikan Sumbar. Kemudian juga di seluruh kantor cabang dinas pendidikan di seluruh wilayah Sumbar.

Riki Chandra
Senin, 21 Juni 2021 | 22:18 WIB
Dinas Pendidikan Sumbar Buka Posko Pengaduan PPDB SMA dan SMK
Posko layanan pengaduan masalah PPDB SMA dan SMK di Sumbar. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan posko pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Tahun 2021.

“Sesuai aturan yang dibuat bahwa prinsip PPDB hari ini adalah melayani masyarakat sebaik mungkin. Kami buat aturan, regulasi, aturan, kemudian, Permendikbud nomor 1 tahun 2021 dan nomor 12 tahun 2021 tentang pelaksanaan ppdb tingkat SMA dan SMK se Sumbar,” kata Ketua PPDB Sumbar Suindra, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).

Posko penganduan PPDB itu didirikan di Dinas Pendidikan Sumbar. Kemudian juga di seluruh kantor cabang dinas pendidikan di seluruh wilayah Sumbar.

“Kita juga punya posko di semua sekolah SMA SMK wajib punya posko, posko ini peranannya tidak hanya masalah kasus, tapi bisa melayani siswa yang barangkali tidak paham, meski susah disosialisasikan, bisa saja belum paham, nanti akan dijelaskan lagi, input data kurang pas, titik koordinat kurang bagus, kita coba betulkan,” jelasnya.

Baca Juga:Polisi SP3 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar

Menurutnya, masyarakat yg tidak punya HP, android, nanti dibantu aplikasi di sekolah. Kemudian, jika seandainya memiliki jaringan namun buruk, bisa mengakses di posko yang disediakan.

"Kita berharap masyarakat yang datang ke posko pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, kemudian tidak boleh berkerumun," katanya.

“Kita juga meladeni tugas pelayanan, tidak hanya posko saja, posko ada petugas harus ada. pelayanan yang kopeten menerima masyarakat degan senyum,” tambahnya lagi.

Kemudian, cabang dinas mengawasi dan mengontrol pelaksanaan PPDB. "Kita kawal 24 jam. Meski sistem buka 06.30-17 00, tapi permasalahannya sampai malam," katanya.

Cabang dinas akan menyelesaikan masalah dengan baik, ketika tidak ada hal yang prinsip krusial, boleh koordinasi dengan panitia pusat di provinsi sudah ada porsi masing masing. "Intinya pelayanan dan solusi yang terbaik buat masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga:16 SMA dan SMK di Sumbar Tak Bisa Gelar PPDB Online, Mentawai Terbanyak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak