Dugaan Gratifikasi Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri, Harga Sewa tak Masuk Akal

Laporan ICW menyoal layanan helikopter yang digunakan Firli Bahuri ketika pulang kampung

Wakos Reza Gautama
Minggu, 20 Juni 2021 | 14:45 WIB
Dugaan Gratifikasi Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri, Harga Sewa tak Masuk Akal
Ilustrasi dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian]

SuaraSumbar.id - Indonesia Corruption Watch atau ICW menemukan kejanggalan dalam pemakaian helikopter Ketua KPK Firli Bahuri saat pulang kampung ke Sumatera Seatan. 

ICW menduga ada unsur gratifikasi dalam pemakaian helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri. ICW sudah melaporkan kasus ini ke  Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, awal Juni 2021.

“Mestinya kasus ini sudah masuk ranah pidana,” ujar peneliti ICW, Wana Alamsyah, Sabtu, 19 Juni 2021.

Laporan ICW menyoal layanan helikopter yang digunakan Firli ketika pulang kampung untuk keperluan ziarah ke makam ibunya di Baturaja, Sumatera Selatan. Firli terbang bersama istri dan kedua anaknya, Sabtu 20 Juni 2020.

Baca Juga:Uang Lebaran dari Mataram: Daftar Dugaan Suap Ketua KPK Firli Bahuri

Ia diketahui menggunakan armada itu dari Palembang menuju Baturaja, pulang-pergi. Helikopter milik PT Air Pasifik Utama itu juga ia pergunakan untuk perjalanan pulang ke Jakarta pada hari yang sama.

Indikasi gratifikasi terungkap setelah ICW menelusuri harga sewa dari sembilan perusahaan penyedia layanan helikopter di Indonesia.

Menurut Wana, informasi itu mereka perlukan untuk menentukan rerata atau nilai kewajaran biaya sewa helikopter per jam.

Termasuk di dalamnya komponen biaya lain yang dibebankan kepada para pengguna seperti pemakaian bahan bakar avtur dan pajak.

Hasil penelurusan ICW, biaya sewa helikopter ada di kisaran Rp 39,1 juta per jam. Angka itu jauh berbeda dengan pengakuan Firli yang membayar sewa sebesar Rp 7 juta.

Baca Juga:Jejak Firli Bahuri di KPK: Dugaan Bocornya Kasus hingga Taktik 'Mengunci' Pemimpin Lain

Wana menduga, terdapat indikasi gratifikasi dari selisih biaya itu. Sebab, PT Air Pasifik Utama merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Lippo Grup itu.

“Komisaris perusahaan itu pernah menjadi saksi dalam kasus suap izin Meikarta,” kata dia.

Tak hanya ICW yang tergelitik melakukan verifikasi ketidakwajaran harga. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Boyamin Saiman, mengaku melakukan hal serupa.

Meski tak sama persis, harga sewa yang ia peroleh tak jauh beda. Biaya sewa helikopter PK-JTX, kata dia, sekitar Rp 35 juta per jam.

Helikopter jenis itu lebih rendah dari yang disewa Firli. “Saya sudah melaporkan ke Direktorat Gratifikasi. Tapi belum direspons,” kata dia.

Dewan Pengawas KPK pernah melakukan pemeriksaan kasus ini. Pemeriksaan itu berujung pada kesimpulan adanya pelanggaran etik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak