Diteror, IndonesiaLeaks Desak Aparat Lindungi Jurnalis

Tak hanya teror terhadap tim reportase, intimidasi juga menyasar institusi media massa yang tergabung dalam IndonesiaLeaks.

Riki Chandra
Kamis, 17 Juni 2021 | 21:36 WIB
Diteror, IndonesiaLeaks Desak Aparat Lindungi Jurnalis
Logo IndonesiaLeaks. [IndonesiaLeaks.id]

Media-media massa yang berkolaborasi mendapat serangan digital sebelum dan sesudah hasil liputan investigasi TWK KPK diterbitkan, Minggu 6Juni 2021.

Itu dibuktikan dengan percobaan peretasan laman daring IndonesiaLeaks pada 28 Mei 2021. Cuitan berantai IndonesiaLeaks di Twitter juga mendadak hilang.

Tempo, salah satu media yang tergabung di IndonesiaLeaks juga sempat menjadi korban. Sebab, ada upaya alih akun Instagram Tempo.co pada 7 Juni 2021.

Koordinator tim liputan investigasi sejumlah media juga mendapatkan pesan mencurigakan melalui WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada 6 Juni 2021 pukul 03.44 WIB, atau tepat sebelum hasil liputannya terbit.

Baca Juga:Diminta Usut Teror Jurnalis IndonesiaLeaks, Polri: Silakan Lapor

IndonesiaLeaks meminta semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalis yang telah dijamin kontitusi. Pada Pasal 4 ayat 2 dan 3 Undang-undang Pers disebutkan menjamin kemerdekaan pers.

"Jaminan tersebut diterjemahkan dengan tidak mengenakan penyensoran, pelarangan penyiaran, dan memberikan hak kepada pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi."

Jaminan itu juga terdapat pada Pasal 18 UU No 40/1999 tentang Pers yang memberi penegasan sanksi pidana bagi orang yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan 3. Adapun ancaman pidananya yaitu penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta rupiah.

Untuk diketahui, IndonesiaLeaks merupakan inisiatif untuk memberikan ruang bagi informan publik yang ingin membagi data ke redaksi media massa.

Informasi yang disampaikan harus memiliki keterkaitan dengan kepentingan publik. Platform IndonesiaLeaks yang diperkuat dengan teknologi enkripsi menjamin kerahasiaan identitas para informan publik.

Baca Juga:Jurnalis yang Investigasi Kasus TWK Pegawai KPK Alami Teror

Para jurnalis kemudian akan melakukan kerja-kerja jurnalistik, termasuk memverifikasi informasi awal yang disampaikan melalui IndonesiaLeaks. Platform ini juga memudahkan para jurnalis dari media massa yang berbeda untuk berkolaborasi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini