SuaraSumbar.id - Seorang nenek berusia 63 tahun menjadi korban perampokan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Perempuan bernama Mutriani itu dipaksa naik ke dalam mobil kemudian dicekik dan dirampok hingga akhirnya diturunkan paksa.
Peristiwa itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi, Iptu Nofrizal. Perampokan tersebut terjadi pada Rabu (9/6/2021). Saat itu, korban yang sedang berjalan sendirian di kawasan Simpang Tarok, Bukittinggi.
"Benar, kita menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Mutriani, warga Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang," kata Iptu Nofrizal, Kamis (10/6/2021).
"Korban didatangi seorang pelaku yang membujuk korban untuk ikut dengannya dengan alasan menjemput sebuah paket," katanya lagi.
Baca Juga:Kapolres Pasaman Diduga Lecehkan Wartawan, Polda Sumbar: Kita Cek Dulu Kebenarannya
Korban menolak untuk ikut karena merasa tidak pernah memesan paket yang dimaksud.
"Merasa bujukannya tidak berhasil, pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang dan salah satunya perempuan kemudian memaksa korban untuk naik ke mobil para tersangka jenis avanza berwarna hitam," bebernya.
Korban ditarik ke dalam mobil, kemudian dari arah belakang dalam mobil, salah seorang pelaku mencekik dan menutup kepala korban.
"Menurut keterangan korban, ia mengalami kekerasan fisik di dalam mobil pelaku dan seluruh perhiasan berupa dua buah cincin seberat 5,4 emas, gelang tiga gram dan kalung emas berhasil diambil paksa oleh pelaku," tuturnya.
Selanjutnya korban dibawa berkeliling hingga akhirnya diturunkan secara paksa di Jalan Veteran Luak Anyir tepatnya di sekitar Kantor Pengadilan Agama Bukittinggi.
Baca Juga:Kapolres Pasaman Bantah Lecehkan Wartawan, AKBP Dedi: Nggak Ada
"Korban memgalami kerugian materi sebesar Rp 15 Juta karena aksi perampokan ini, tersangka saat ini dalam penyelidikan kami," kata Novrizal.
- 1
- 2