Empat Maling di Padang Diciduk, Seorang Ditembak Polisi

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit laptop, sebuah dompet, dan obeng yang diduga sebagai alat.

Riki Chandra
Selasa, 08 Juni 2021 | 18:30 WIB
Empat Maling di Padang Diciduk, Seorang Ditembak Polisi
Empat pelaku maling yang diringkus jajaran Polresta Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Empat pria terduga maling di Kota Padang, Sumatera Barat, diringkus tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Satu di antaranya terpaksa ditembak karena berupaya kabur dan melawan polisi.

Informasinya, para pelaku menggasak sejumlah barang elektronik dari dalam rumah korban di Kompleks Andesa Permai Blok F 7, RT 02, RW 03, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, pada 31 Mei 2021.

"Keempat pelaku ditangkap di tempat terpisah, satu di antaranya diberikan tindakan tegas serta terukur dengan menembak bagian kaki," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, pelaku KR (19) dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat pengembangan kasus untuk memburu tiga pelaku lainnya.

Baca Juga:Pernah Kemalingan, Anak Kos Ini Tempel Pesan Kocak di Depan Pintu

Ketiga pelaku lain yang ditangkap setelah KR adalah F (21), BM (40), dan M (43), mereka semua diketahui merupakan warga Padang.

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit laptop, sebuah dompet, dan obeng yang diduga sebagai alat.

Jika ditotal secara keseluruhan, total kerugian materil yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

"Korban membuat laporan dan kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," jelasnya.

Kini keempat pelaku telah ditahan di sel Polresta Padang demi mempertanggung jawabkan perbuatannya serta menjalani proses secara hukum. (Antara)

Baca Juga:Konter di Cianjur Rugi Ratusan Juta, Sekarung Hp Digondol Maling

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak