Bikin Ujaran Kebencian karena Tengku Zul Dihina, Dokter di Sumbar Diperiksa

Satake menyebutkan, dokter tersebut membuat komentar dengan akun Facebook terkait pemberitaan tentang meninggalnya Ustaz Tengku Zulkarnain.

Eko Faizin
Sabtu, 29 Mei 2021 | 19:11 WIB
Bikin Ujaran Kebencian karena Tengku Zul Dihina, Dokter di Sumbar Diperiksa
Ustaz Tengku Zulkarnain semasa hidup. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Seorang dokter di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diperiksa polisi lantaran komentarnya yang berisi dugaan ujaran kebencian di media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol, Satake Bayu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, dokter tersebut hanya menjalani wajib lapor.

“Iya, memang benar ada pemeriksaan kemaren terhadap yang bersangkutan, dan setelah itu kembali dipulangkan. Karena dokter tersebut koperatif, sehingga pihak Polda tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Hanya wajib lapor,” sebut Satake kepada Covesia.com--jaringan Suara.com pada Sabtu (29/5/2021).

Kata dia, dokter itu merupakan seorang perempuan dengan inisial HR (41) warga Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan bekerja di wilayah Kota Padang.

“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, dan belum ditetapkan tersangka terhadap HR ini, karena kami masih perlu saksi ahli terkait kasus ini,” katanya.

Satake menyebutkan, dokter tersebut membuat komentar dengan akun Facebook terkait pemberitaan tentang meninggalnya Ustaz Tengku Zulkarnain.

HR tidak terima berita kematian mendiang Tengku Zul diolok-olok, sehingga akhirnya ia membuat postingan yang berisi ujaran kebencian.

Postingan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian tersebut diunggah oleh sang dokter pada 10 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, Satake tidak menjelaskan secara detail komentar apa yang telah dituliskan oleh sang dokter. Menurut Satake, postingan tersebut telah dihapus.

Tapi kata Satake, setelah postingan yang diunggah HR viral di jagat maya dan pihaknya mendapatkan laporan terkait postingannya tersebut dan tercatat dengan Nomor: LP/196/V/2021/SPKT-SBR tanggal 12 Mei 2021.

Berita Terkait

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, program KKN Unand yang salah satu fokusnya mengentaskan stunting di daerah itu, sejalan dengan visi atau pemikiran pemerintah pusat.

sumbar | 15:56 WIB

Reaktivasi atau pengaktifan kembali jalur kereta api (KA) diyakini lebih efektif dan efisien dalam mengatasi kemacetan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

sumbar | 15:04 WIB

Listyo menjelaskan bahwa pengajuan banding tersebut akan diteliti oleh para anggota Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

serang | 22:54 WIB

Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar).

sumbar | 19:19 WIB

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi yang dipimpinnya.

sumbar | 19:07 WIB

News

Terkini

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan para korban.

News | 14:49 WIB

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, program KKN Unand yang salah satu fokusnya mengentaskan stunting di daerah itu, sejalan dengan visi atau pemikiran pemerintah pusat.

News | 15:56 WIB

Sejak tujuh bulan terakhir, ikan rinuak di Danau Maninjau Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan langka. Hal itu dipicu akibat tercemarnya air danau.

News | 14:49 WIB

Puluhan miliar uang diprediksi akan berputar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), saat menjadi tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan XVI.

News | 21:29 WIB

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang akan menyempurnakan layanan kesehatan dengan program fasilitas digitalisasi.

News | 21:01 WIB

Reaktivasi atau pengaktifan kembali jalur kereta api (KA) diyakini lebih efektif dan efisien dalam mengatasi kemacetan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

News | 15:04 WIB

Semua pelaku merupakan warga Solok. Masing-masing MR (19), DS (18), MK (17) dan AF (15) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Solok.

News | 18:50 WIB

Seorang warga diserang buaya saat mencari ikan di kawasan Batang Masang, Rabu (31/5/2023) malam.

News | 17:17 WIB

Seorang pria berinsial RA (30) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 20 bulan atau satu tahun delapan bulan.

News | 15:53 WIB

Upaya penyelundupan hampir 2 kilogram narkotika jenis sabu dan 6.000 butir pil ekstasi digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar).

News | 19:19 WIB

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy mendorong pemerintah kabupaten dan kota di provinsi yang dipimpinnya.

News | 19:07 WIB

Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar.

News | 13:47 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa tidak semua kebutuhan pangan harus berasal dari luar negeri, salah satunya seperti beras.

News | 16:08 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).

News | 10:45 WIB

Izin operasional dua perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) resmi dicabut tahun 2022 lalu. Perguruan tinggi itu yakni STIH Padang sama STISIP Padang.

News | 10:05 WIB
Tampilkan lebih banyak