SuaraSumbar.id - Seorang petani berinisial J (31) diringkus jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, Kamis (27/5/2021). Dia diduga mencuri satu unit komputer di kantor Wali Nagari (desa) persiapan di Kecamatan Kinali.
Kapolsek Kinali AKP Defrizal mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP/21/IV/2021/SPKT/Poksek-Kinali/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar tanggal 25 April 2021. Tersangka mencuri satu set komputer yang terdiri dari layar monitor LG, CPU Accer dan Printer Epson milik Nagari.
"Tersangka memanjat dan merusak pentilasi belakang kantor wali nagari. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta," katanya.
"Selain tersangka, kami sudah amankan barang bukti berupa satu unit CPU, satu unit keyboard, satu unit printer. Barang bukti lainnya masih dalam pencarian," katanya lagi. (Antara)
Baca Juga:Pemerintah Disebut Sedang Melakukan Kejahatan Ekonomi Terhadap Petani Tembakau