SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, meringkus 6 terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Minggu (23/5/2021) malam.
Salah seorang tersangka diduga bandar sabu berinisial FA (26) ternyata istri tersangka E (31) yang tewas ditembak polisi dalam kasus yang sama pada Selasa (13/4/2021) lalu.
Selain FA, polisi meringkus tersangka berinisial FB (28), MG (20), MF (17), HOF (16), dan MI (19).
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, tersangka FA diciduk setelah polisi menangkap FB di sebuah salon di Jorong Koto Baru, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Melonjak Pasca Lebaran, Doni Monardo Peringati Kepala Daerah
Kepada polisi, barang haram itu didapatinya dari FA yang dipancing datang ke salon tersebut. Dari tangan tersangka FB, polisi menyita dua paket sabu, dua unit timbangan digital, satu unit ponsel dan uang sebesar Rp 200 ribu.
Sedangkan dari tangan FA, barang bukti yang diamankan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.
"Pengakuan tersangka FA, sabu tersebut ia jemput langsung ke Pekanbaru. Setelah sampai di Payakumbuh, barang itu ia bagi kepada kurirnya. Termasuk kepada FB orang pertama yang kita tangkap," kata Iptu Desneri, Senin (24/5/2021).
Setelah menunjukkan para kurirnya, tim langsung mengejar para kurir tersebut dan tidak jauh dari salon milik FB. Alhasil, polisi menangkap 4 orang tersangka lainnya yang tengah memakai narkoba jenis ganja.
Dari tangan tersangka MG, polisi mengamankan 20 paket sabu, satu unit ponsel, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik pembungkus dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 600 ribu.
Baca Juga:Gara-gara Anjing Pelabuhan Merak Dibikin Repot
Sedangkan dari tangan MF, polisi menyita satu paket sabu, satu paket ganja dan satu unit ponsel. Kemudian dari tangan HOF sebanyak 27 paket kecil ganja, satu paket sedang daun ganja dan uang hasil penjualan sebayak Rp 100 ribut. Terakhir dari tangan MI, polisi menyita satu paket ganja. (Antara)