Luhut Sebut Revitalisasi Danau Maninjau Butuh Rp 237 Miliar

Dana tersebut dibutuhkan untuk proyek pengerukan sedimen sisa pakan dan kotoran ikan yang selama berpuluh-puluh tahun mengendap di dasar danau.

Riki Chandra
Rabu, 19 Mei 2021 | 13:15 WIB
Luhut Sebut Revitalisasi Danau Maninjau Butuh Rp 237 Miliar
Danau Maninjau. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut program penyelamatan aau revitalisasi Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menelan biaya hingga Rp2 37 Miliar.

Dana tersebut dibutuhkan untuk proyek pengerukan sedimen sisa pakan dan kotoran ikan yang selama berpuluh-puluh tahun mengendap di dasar danau.

Hal ini disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi membahas tata kelola danau Maninjau sebagai destinasi pariwisata melalui virtual bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy Selasa (18/5/2021).

"Banyak Keramba Jaring Apung (KJA) yang belum tertata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung danau, sehingga terjadi penurunan kualitas sumber air danau, hingga berstatus hipertropik (cemar berat)," katanya.

Baca Juga:Bela Palestina, Gubernur Sumbar Desak Pemerintah Pusat Tindak Israel

Tahun 2019, kata Luhut, danau Maninjau telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Berdasarkan data LIPI, terdapat 22.078 unit KJA yang beroperasi di Danau Maninjau. Jumlah tersebut melebihi 3,5 kali lipat daya tampung.

"Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau dengan membatasi jumlah KJA hingga 6.000 unit tidak bisa menjamin kelestarian Danau Maninjau," tuturnya.

Aktivitas budidaya KJA menyumbang 91 persen beban pencemaran di Danau Maninjau. Limbah tersebut meningkatkan kandungan nitrat dan fosfor di dalam udara sehingga status trofik air Danau Maninjau pada 2019 adalah hipertrofik (tinggi akan unsur organik).

Berdasarkan hasil penelitian LIPI pada 2017, 95-97 persen dari total volume danau kandungan oksigennya sangat rendah. Hanya 3-5 persen luasan volume danau Maninjau yang bisa menjadi tempat kehidupan biota.

Baca Juga:Ngamuk, Mahyeldi Hukum Pj Sekda Sumbar Saat Apel Perdana Usai Lebaran

Volume sedimen yang harus disedot adalah sebesar 2.745.000 m3. Penyedotan sedimentasi akan dilakukan dengan menggunakan alat Drag Flow Pump. Kapasitas Drag Flow Pump yang akan digunakan sebesar 1.000 m3/jam selama 2.745 jam.

"Semua itu membutuhkan biaya penyedotan sedimentasi sebesar 2.745.000 m3 adalah sebesar Rp 237 miliar dengan waktu operasi selama 65 minggu. Biaya tersebut termasuk biaya penggunaan alat," katanya.

Luhut Binsar Pandjaitan berharap bisa menciptakan kawasan danau Maninjau menjadi destinasi pariwisata berkelanjutan dan berkualitas melalui revitalisasi kawasan danau Maninjau dan juga dimanfaatkan sebagai lokasi sumber air PLTA.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, revitalisasi kawasan danau Maninjau sangat penting. Sebab, Maninjau sudah masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional.

Menurutnya, potensi wisata di kawasan danau Maninjau sangat besar. Mulai dari sisi alam, kuliner, budaya dan sejarahnya.

"Adanya objek wisata Geopark Danau Maninjau akan membuat masyarakat kita merasakan manfaatnya. Kita bisa jadikan sebagai kawasan wisata religi karena Maninjau tempat kelahiran Buya Hamka," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak