Meresahkan, Pengemis di Depan Rumah Dinas Gubernur Sumbar Dihalau Satpol PP

Menurut Dedy, penertiban itu sesuai Perda Sumbar Nomor 5 Tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Riki Chandra
Rabu, 05 Mei 2021 | 08:15 WIB
Meresahkan, Pengemis di Depan Rumah Dinas Gubernur Sumbar Dihalau Satpol PP
Satpol PP Sumbar tertipkan pengemis di jalan Sudirman Padang. (ANTARA/Dokumentasi Humas Sumbar)

SuaraSumbar.id - Sejumlah pengemis di depan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Barat dihalau Satpol PP Sumbar. Keberadaan mereka menungggu sumbangan takjil sejak sepekan terakhir dinilai telah meresahkan.

"Mereka dinilai sudah mengganggu keamanan dan ketertiban. Kita tertibkan sesuai aturan," kata Kepala Satpol PPP dan Damkar Sumbar, Dedy Diantolany, Selasa (4/5/2021).

Menurut Dedy, penertiban itu sesuai Perda Sumbar Nomor 5 Tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam aturan tersebut disampaikan perbuatan menjadikan diri gelandangan dan pengemis dapat diancam dengan pidana kurungan dan denda, serta masyarakat yang memberi kepada gelandang dan pengemis juga dapat diancam pidana.

Baca Juga:Tak Terima "Dipalak" Oknum Satpol PP, Pedagang Ngamuk sampai Pecahkan Kaca

Pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan awal serta sosialisasi kepada masyarakat yang tersangkut masalah yang menjadikan diri gelandangan dan pengemis untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang ketentuan Perda.

"Kami bersama Dinas Sosial Sumbar dan pihak terkait di Pemkot Padang akan melaksanakan pengawasan langsung. Tindakan awal kita memberikan imbauan untuk tidak mengemis," ujarnya.

Jika masih ada yang membandel, Satpol PP Sumbar akan melakukan penindakan sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumadi mengatakan, data dari Pemkot Padang, terpantau sekitar 74 orang pengemis di daerah itu pada 2020. Kebanyakan yang melakukan kegiatan mengemis adalah pendatang dari luar kota padang.

"Hubungan sebab akibat juga datang dari masyarakat yang terlalu gampang memberi uang atau takjil di jalanan, sehingga mereka jadi terbiasa mengemis," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Ganggu Ketertiban, Pengemis di Depan Rumdin Gubernur Sumbar Ditertibkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini