Mau Dijual ke Bukittinggi, 32 Ekor Burung Jalak Kerbau Disita BKSDA Sumbar

Pelaku ini mengaku mendapatkan burung Jalak Kerbau dengan cara memikatnya di kawasan Kabupaten Agam.

Riki Chandra
Minggu, 02 Mei 2021 | 07:15 WIB
Mau Dijual ke Bukittinggi, 32 Ekor Burung Jalak Kerbau Disita BKSDA Sumbar
Burung Jalak Kerbau yang disita BKSDA Sumbar. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menangkap 2 orang terduga penjual satwa dilindungi. Mereka ditangkap tim BKSDA Resor Agam di kawasan Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Jumat (30/4/2021).

Kabar itu dibenarkan Kepala BKSDA Resor Agam, Ade Putra. Menurutnya, selain mengamankan dua orang pedagang satwa dilindungi itu, pihaknya juga menyita 32 ekor burung Jalak Kerbau yang bernama latin Acridotheres Javanicus.

“Kami mengikuti kegiatan safari Ramadan di Masjid Nyiak DR Batuang Panjang, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya. Di perjalanan, kami bertemu 2 orang yang sedang membawa puluhan ekor burung dengan dua kandang. Mereka langsung kami cegat,” tuturnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Saat diperiksa, mereka tidak bisa memperlihatkan kelengkapan dokumen angkut satwa liar dilindungi itu. Rencananya, puluhan burung Jalak Kerbau itu akan dijual ke Kota Bukittinggi.

Baca Juga:Apes! Masuk Rumah Warga di Sumbar, Macan Dahan Terjebak di Kamar Mandi

Kepada petugas, pelaku ini mengaku mendapatkan burung Jalak Kerbau dengan cara memikatnya di kawasan Kabupaten Agam.

“Pelaku mengakui menjual burung itu kepada penampung di Bukittinggi seharga Rp 20 ribu,” katanya.

Pihaknya kemudian mengedukasi para pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan satwa burung Jalak Kerbau yang dibawa pelaku diamankan petugas untuk dilepaskan kembali di kawasan hutan cagar alam Maninjau.

"Mengangkut satwa liar tanpa izin dan dokumen pengiriman atau pengangkutan telah melanggar Pasal 41 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan satwa,” katanya.

Burung jalak kerbau atau biasa disebut jalak kebo adalah jenis satwa liar yang tidak dilindungi. Hewan ini termasuk spesies burung yang familiar jalak dengan daerah sebaran populasinya di Asia Timur, Asia Tenggara dan Kepulauan Indonesia bagian barat.

Baca Juga:Tujuh Ekor Anjing Warga Agam Mati, Diduga Diterkam Harimau Sumatera

Dari bentuk fisik hewan ini berukuran sedang sekitar 25 sentimeter. Tubuhnya diselimuti bulu berwarna hitam/ungu kehitaman pada kepala, sayap, dan ekor, kecuali bercak putih pada bulu primer (yang terlihat mencolok sewaktu terbang), serta tunggir dan ujung ekor yang berwarna putih dan jambulnya pendek.

Karena kicauannya yang bagus, burung ini banyak diburu oleh para pemikat atau pemburu. Apalagi spesies bermata dan berkaki putih, mentalnya amatlah berani dan jalak hitam pun termasuk hewan yang rajin berkicau dengan variasi yang harmonis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak