SuaraSumbar.id - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria dengan modus iming-iming pindah agama di Kota Padang, Sumatera Barat.
Kepada polisi, tersangka berinisial AS (25) itu mengaku berpacaran dengan korban berinisial JO (14). Dia mengaku telah mencabuli gadis belia itu sebanyak 3 kali atas dasar suka sama suka.
"Kami melakukannya suka sama suka. Namun sebelum itu, saya memang membujuk korban akan pindah agama (memeluk Islam)," kata tersangka saat ditanya Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda, Rabu (28/4/2021).
Selain itu, pelaku AS juga mengaku membuat kesepakatan dengan korban. Dimana, jika korban ikuyt dengannya ke kampung halaman AS di Mentawai, maka korban harus bersedia pindah agama ke Kristen. Namun jika tetap di Kota Padang, maka pelaku lah yang memeluk Islam.
Baca Juga:Iming-iming Pindah Agama, Pria di Padang Cabuli Gadis Bawah Umur 3 Kali
Bahkan demi meyakinkan korban, pelaku pun menyerahkan ijazah nya sebagai jaminan demi bisa bersetubuh.
"Korban mau dan setuju dengan kesepakatan yang kami buat. Kami sudah tiga kali melakukan (hubungan suami istri)," katanya.
Hanya saja, kesepakatan antara AS dan JO itu tanpa sepengetahuan pihak keluarga korban. Tidak terima dengan hal itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AS (25) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin (26/4/2021) malam. Pelaku diciduk atas dugaan kasus pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun.
Informasinya, AS dan gadis tersebut menjalin hubungan asmara. Suatu hari, AS mengajak pacarnya bermain di rumahnya. Lantas, dia pun berhasrat untuk meniduri korban dan mengajaknya ke dalam kamar.
Baca Juga:Terbukti Lecehkan Pegawai di Kantor, Anies Copot Kepala BPPBJ Blessmiyanda
Hanya saja, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Tersangka AS pun mencari akal agar birahinya terlalurkan. Dia pun merayu dengan berjanji akan berpindah keyakinan jika korban mau melakukan hubungan intim.
Pelaku yang non muslim berjanji akan memeluk agama Islam seperti keyakinan kekasihnya. Korban pun luluh dan mengabulkan hasrat pelaku AS.
Kontributor : B Rahmat