Sementara Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya mengatakan, kasus dugaan mesum ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. Semuanya berakhir dengan pernyataan minta maaf dari Ketua DPRD Pasaman Barat yang ditulisnyab dalam sebuah surat.
Lantas, surat permintaan maaf itu juga dibacakan oleh ajudannya Torang di hadapan petugas dan warga yang melakukan aksi penggerebekan.
Ketua DPRD Pasaman Barat atas nama pribadi dan pihak keluarga sesprinya, AS, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemuda khususnya warga Jorong Kampung Cubadak.
"Saya tidak ada niat membuat warga masyarakat salah paham. Demikianlah surat pernyataan ini saya buat. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih," katanya.
Baca Juga:KRI Nanggala 402, Prabowo: Prajurit Yang Gugur Adalah Putra Terbaik Bangsa
Surat pernyataan itu ditandatangani Ketua DPRD Pasaman Barat. Kemudian juga orang tua perempuan berinisial AS dan Jorong Kampung Cubadak, Roby.