Parizal Diusulkan Dicopot dari Ketua DPRD Pasaman dan Ketua DPC Gerindra

Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan Ketua DPC Gerindra yang juga Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni telah melanggar kode etik dan aturan partai.

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
Senin, 26 April 2021 | 19:02 WIB
Parizal Diusulkan Dicopot dari Ketua DPRD Pasaman dan Ketua DPC Gerindra
Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni saat memberikan klarifikasi terkait penggerebekan di kantor Gerindra. [Dok.Antara]

Sementara Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya mengatakan, kasus dugaan mesum ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. Semuanya berakhir dengan pernyataan minta maaf dari Ketua DPRD Pasaman Barat yang ditulisnyab dalam sebuah surat.

Lantas, surat permintaan maaf itu juga dibacakan oleh ajudannya Torang di hadapan petugas dan warga yang melakukan aksi penggerebekan.

Ketua DPRD Pasaman Barat atas nama pribadi dan pihak keluarga sesprinya, AS, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemuda khususnya warga Jorong Kampung Cubadak.

"Saya tidak ada niat membuat warga masyarakat salah paham. Demikianlah surat pernyataan ini saya buat. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih," katanya.

Baca Juga:KRI Nanggala 402, Prabowo: Prajurit Yang Gugur Adalah Putra Terbaik Bangsa

Surat pernyataan itu ditandatangani Ketua DPRD Pasaman Barat. Kemudian juga orang tua perempuan berinisial AS dan Jorong Kampung Cubadak, Roby.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini