Mudik Dalam Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tidak Akan Dicegat

Kepolisian memastikan tidak akan menghalangi arus mudik dalam Provinsi Sumatera Barat

Muhammad Yunus
Minggu, 25 April 2021 | 12:39 WIB
Mudik Dalam Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tidak Akan Dicegat
Polisi memeriksa kendaraan dari luar daerah Bandung Raya yang keluar dari Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/4/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraSumbar.id - Kepolisian memastikan tidak akan mencegat pemudik dalam wilayah Provinsi Sumatera Barat. Termasuk yang akan memasuki wilayah Kota Padang.

Hal itu diungkap Kapolresta Padang, Kombes Pol Imaran Amir. Diakuinya, penyekatan hanya berlaku di perbatasan Provinsi Sumbar. Sedangkan batas Padang tidak masuk ke dalam perbatasan Provinsi.

Meski pun tidak melakukan penyekatan, polisi tetap memperketat keamanan melalui Operasi Ketupat Singgalang yang dimulai pada 6 Mei 2021 mendatang.

"Sebanyak 10 pos sudah didirikan dalam Operasi Ketupat Singgalang. Pos tersebut terdiri dari enam pos pengamanan dan empat pos pelayanan," katanya, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga:Mendagri Minta Masyarakat Petik Pelajaran dari India, Patuhi Larangan Mudik

Meski demikian, Polresta Padang bersama tim gabungan TNI dan Satpol PP, saat ini akan fokus melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan di tempat yang menjadi pusat keramaian di dalam Kota Padang. Ini diakibatkan karena lonjakan positif Covid-19 meningkat belakangan ini.

"Ya, kami dari kepolisian akan fokus untuk pengawasan protokol kesehatan, terutama pengawasan dalam hal penggunaan masker, supaya tidak terjadi klaster baru," terangnya.

Sementara sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi menegaskan tidak ada larangan mudik dalam provinsi atau lokal. Akan tetapi, untuk pemudik dari luar memasuki Sumbar akan dilakukan penyekatan.

10 sebaran pos penyekatan mudik lebaran 1442 Hijriyah yakni:

Wilayah hukum Polres Pasaman

Baca Juga:Cek Jadwal Pelarangan Waktu Mudik Lebaran di Lumajang, Nekat? Ini Sanksinya

1. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

2. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

Wilayah hukum Polres Pasaman Barat

3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Wilayah hukum Polres Limapuluh Kota

4. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini