2. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.
Wilayah hukum Polres Pasaman Barat
3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).
Wilayah hukum Polres Limapuluh Kota
Baca Juga:Mendagri Minta Masyarakat Petik Pelajaran dari India, Patuhi Larangan Mudik
4. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.
Wilayah hukum Polres Pesisir Selatan
5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.
6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.
Wilayah hukum Polres Sijunjung
Baca Juga:Cek Jadwal Pelarangan Waktu Mudik Lebaran di Lumajang, Nekat? Ini Sanksinya
7. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.