Dibantu Rp 500 Ribu, Korban Banjir NTT Diminta Tak Tinggal di Pengungsian

Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Riki Chandra
Rabu, 07 April 2021 | 08:15 WIB
Dibantu Rp 500 Ribu, Korban Banjir NTT Diminta Tak Tinggal di Pengungsian
Update banjir bandang NTT (Antara)

SuaraSumbar.id - Masyarakat korban banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk mengungsi ke rumah sanak keluarga yang masih aman. Dengan kata lain, tidak tinggal di tenda atau lokasi pengungsian.

Hal itu dinyatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu menyebut pemerintah juga akan membantu uang sewa sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk yang tinggal di rumah sanak keluarga ketimbang di pengungsian yang sulit menjaga jarak.

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi resiko Covid-19 dengan menggunakan dana kemurnian untuk menyewa rumah keluarga terdekat sebesar Rp 500 ribu per bulan," kata Doni dalam jumpa pers virtual, Selasa (6/5/2021).

Baca Juga:Diterjang Badai Seroja, Bupati Lembata NTT Tetapkan Status Darurat Bencana

Hingga Selasa (6/4/2021) pukul 20.00 WIB, tercatat sudah ada 117 jiwa dinyatakan meninggal dunia, 76 orang masih hilang.

Kemudian tercatat 2.019 kepala keluarga atau 8.424 warga mengungsi, serta 1.083 KK atau 2.683 warga lainnya terdampak.

Pengungsian terbesar diidentifikasi berada di Kabupaten Sumba Timur dengan jumlah 7.212 jiwa (1.803 KK), Lembata 958, Rote Ndao 672 (153 KK), Sumba Barat 284 (63 KK) dan Flores Timur 256 orang.

Diketahui, badai siklon tropis Seroja telah menerjang 11 kabupaten dan 1 kota di NTT, antara lain; Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende. (Suara.com)

Baca Juga:Cegah Covid, Pengungsi Banjir NTT Bakal Dapat Rp 500 Ribu untuk Sewa Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini