SuaraSumbar.id - Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dua orang pria di Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap polisi. Keempat warga tersebut kini masih dalam pemeriksaan jajaran Polsek 2x11 Enam Lingkung, Polres Padang Pariaman.
"Warga yang terlibat pengeroyokan sekitar 10 orang dan yang diperiksa baru empat orang. Aksi anarkis itu disaksikan sekitar 100 warga lainnya," kata Kapolsek 2×11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan, Senin (15/3/2021).
Saat ini, keempat warga tersebut masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya masih melakukan penyelidikkan dan memburu keberadaan orang tak dikenal (OTK) yang meneriaki dua pria malang itu sebagai maling.
"Jika empat saksi berinisial Jk, Ag, Rs dan Ag mengakui perbuatannya, maka akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga:Kronologi Pria Tewas Dihajar Massa Usai Disoraki Maling di Padang Pariaman
Diberitakan sebelumnya, dua orang pria dihajar massa di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Mereka disoraki maling hingga seorang di antaranya tewas usai dilarikan ke RSUP M Djamil Padang.
Peristiwa nahas itu terjadi di Korong Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Senin (15/3/2021) dini hari. Kedua korban berinisial RAN (38), warga Kelurahan Taluak IV Suku, Kecamatan Banu Hampu, Kabupaten Agam dan MS (33), warga Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Korban meninggal dunia berinisial RAN. Sedangkan rekannya MS masih menjalani perawatan medis dalam kondisi kritis.
Aksi anarkis massa ini berawal dari teriakan maling dari OTK yang masih diburu polisi. Saat itu, keduanya sedang dalam perjalanan menuju Kota Bukittinggi menggunakan minibus Toyota Avanza BA 1148 LH.
Sampai di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di salah satu warung di Korong Titian Panjang, Kayu Tanam, mobil korban diteriaki maling oleh OTK.
Baca Juga:Dituduh Maling, Warga Agam Dihajar Massa hingga Tewas di Padang Pariaman
Korban dikejar warga hingga ke Pasar Kayu Tanam. Nahasnya, mobil yang dikemudikan korban menabrak pembatas jalan hingga mengalami kerusakan parah.
Namun karena terus dikejar, keduanya terus melarikan diri hingga mereka dicegat saat sampai di Nagari Nagari Guguk, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Massa yang geram karena sorakan maling langsung menghajar korban membabi buta. Keduanya pun mengalami luka hingga ke sekujur tubuh. Seorang di antaranya tidak terselamatkan dan meninggal di RSUP M Djamil Padang.
Kontributor : B Rahmat