Kemudian tersangka dibekuk di Jalan Tugu Tabuik, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumbar, Selasa (23/2/2021) lalu.
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan pihak keluarga korban dengan Nomor : LP/171/II/2020/Polres, tanggal 23 Februari 2021.
Kontributor : B Rahmat
- 1
- 2