SuaraSumbar.id - Pegiat media sosial, Denny Siregar menyindir operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Menurutnya, jumlah barang bukti Rp 1 miliar yang ditemukan KPK dalam sebuah koper hasil OTT, tidak sebanding dengan risiko pekerjaan KPK. Sindiran itu disampaikan Denny di akun media sosial Twitternya, Sabtu (27/2/2021).
"Makin kesini, uang yang dikorupsi makin kecil aja... Gak sebanding ma resikonya," tulis Denny sembari membagikan berita soal OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Berselang beberapa menit kemudian, Denny kembali berkicau dengan sindiran yang lebih pedas.
Baca Juga:Kamar Pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Disegel KPK
"Kenapa @KPK_RI kalo nangkep cuman dapet ikan teri, tapi kalau @KejaksaanRI selalu nangkep ikan paus?," katanya.
"Karena @KPK_RI dari dulu bisanya cuman nyadap2 doang, trus OTT. Beritanya yg digedein. Gak sanggup kembangkan kasus korupsi yang canggih. Komisi Penyadapan Korupsi, tepatnya," sambung Denny dalam twitternya.
Tak puas sampai di situ, Denny lagi berkicau dan soal kinerja KPK.
"Anggaran operasional @KPK_RI disetujui Rp 1,3 triliun atau seribu tiga ratus milyar rupiah. Dapetnya kasus 1 milyar, 2 milyar. Kapan balik modalnya??," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi. Dia diciduk di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga:Ditangkap KPK Dini Hari, Nurdin Abdullah: Saya Sedang Tidur
Setelah itu, Nurdin Abdullah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK.
Nurdin Abdullah terpantau tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Nurdin datang mengenakan jaket berwarna hitam, celana jeans dan topi biru.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan tim KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin Abdullah itu mencapai Rp 1 miliar yang tersimpan dalam koper.
Uang tersebut diamankan KPK di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (kontraktor), Nuryadi (sopir Agung), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulsel) dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).