Mau Beli Rokok di Kedai Kopi, Warga Pasaman Malah Dianiaya hingga Tewas

Kasus ini berawal saat korban EW membeli rokok di kedai kopi milik Siyop. Di waktu bersamaan, tersangka KM yang pulang dari ladang juga mendatangi kedai tersebut.

Riki Chandra
Rabu, 24 Februari 2021 | 19:51 WIB
Mau Beli Rokok di Kedai Kopi, Warga Pasaman Malah Dianiaya hingga Tewas
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSumbar.id - Seorang warga Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, tewas usai dianiaya. Korban dilapotkan menderita luka tusuk dibagian leher dan perut.

Informasinya, korban penganiayaan berat itu berinisial EW (58), warga Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang. Dia diduga dianiaya pelaku berinisial KM (53).

"Korban mengalami penganiayaan berat hingga berujung maut di sebuah kedai kopi," kata Kapolsek Dua Koto, Ipda Joni, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (24/2/2021).

Kasus ini berawal saat korban EW membeli rokok di kedai kopi milik Siyop. Di waktu bersamaan, tersangka KM yang pulang dari ladang juga mendatangi kedai tersebut.

Baca Juga:Lahan Sawit di Pasaman Barat Terbakar, Penyebabnya Puntung Rokok

Entah kenapa, tersangka langsung mengejar EW. Seketika, korban pun lari ke ruang tamu kedai kopi tersebut. Namun, tersangka dengan amarah terus mengejar EW.

"Tersangka mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menggorok leher korban bagian belakang. Pisau itu juga ditusukan pelaku ke perut korban," tuturnya.

Usai menganiaya korban, tersangka kabur dan bersembunyi di dalam kamar kediamannya. Sedangkan korban meninggal dunia di lokasi kejadiaan.

Setelah itu, warga bersama dua orang saksi mata langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisia Polsek Dua Koto, Polres Pasaman.

Dari penyelidikkan polisi, tersangka diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang.

Baca Juga:Dua Ekor Harimau Sumatera Teror Warga Rao Pasaman, BKSDA: Induk dan Anak

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini