SuaraSumbar.id - Seorang ibu tiri menceburkan anak angkatnya ke dalam bak mandi berisi air mendidih hingga tewas. Anak malang itu baru berusia 2 tahun.
Atas perbuatannya, ibu tiri yang berasal dari Yordania itu dihukum selama 20 tahun, begitu pernyataan yang dikutip dari The Sun, Kamis (11/2/2021).
Ibu tiri yang namanya tidak disebutkan itu diminta suaminya untuk mengasuh anak-anaknya yang berusia empat dan dua tahun.
Menurut dokumen pengadilan, ibu tiri tersebut terlibat pertengkaran sengit dengan korban pada 1 oktober 2018.
Baca Juga:Seorang Ibu Tiri Tega Ceburkan Bocah 2 Tahun ke Bak Mandi Berisi Air Panas
Setelah terlibat pertengkaran, ibu tiri tersebut memutuskan untuk "membalas dendam" pada anak tirinya dengan tindakan yang mengerikan.
Ibu tiri tersebut tega menuangkan air mendidih ke dalam bak mandi dan langsung menceburkan anak yang tak berdaya itu.
Bocah malang tersebut langsung berteriak-teriak dan ibu tersebut mengeluarkan anaknya dari bak mandi dan dia dibawa ke rumah sakit terdekat.
Bocah tersebut nahasnya tidak bisa bertahan hidup dan meninggal dua minggu kemudian akibat luka bakar tingkat pertama.
Pengadilan mendengar bahwa insiden tersebut bukan satu-satunya dan tersangka sudah melakukan pelecehan kepada anak-anaknya.
Baca Juga:Kesal dengan Ibu Tiri, Remaja di Singkawang Cabuli Adik Berulang Kali
Tim hukum ibu tiri itu membantah putusan tersebut, dengan alasan bahwa dia tidak pernah mengaku melakukan pembunuhan tersebut.
Tetapi Mahkamah Agung Yordania memutuskan bahwa proses pidana telah diputuskan dan hukuman 20 tahun sudah sesuai.