Tol Padang-Sicincin-Kapolohilalang Ditaget Bisa Dilintasi Tahun 2022

Pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol Padang-Sicincin-Kapolohilalang ditarget akan bisa dilintasi 2022.

Tasmalinda
Kamis, 04 Februari 2021 | 19:10 WIB
Tol Padang-Sicincin-Kapolohilalang Ditaget Bisa Dilintasi Tahun 2022
Ilustrasi Jalan Tol. (Pixabay) di Padang, c ditarget akan bisa dilintasi 2022.

SuaraSumbar.id - Pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol Padang-Sicincin-Kapolohilalang bisa dilintasi pada 2022. Saat ini, pembangunan jalan tol tersebut sudah teralisasi sepanjang sekitar 5,07 kilometer dari 36,6 kilometer.

Sementara pencapaian pembebasan lahan sudah mencapai 10,97 persen.

Pimpinan PT Hutama Karya Sumbar, Marthen Robert Singal mengatakan pembangunan jalan tol masih terus berlanjut meski saat ini masih terkendala mengenai pembebasan lahan.

"Beberapa tahapan sudah selesai, mulai dari tahap inventarisasi kepemilikan lahan, hingga tahap pengukuran lahan. Tinggal lagi tahap administrasi," katanya, Kamis (4/1/2021).

Baca Juga:DPRD Solok Selatan Minta Polri Adil Usut Kasus DPO Judi Ditembak Mati

Terkait pembebasan lahan, kata Marthen, sedikit mengalami kendala karena jalan tol melewati tanah ulayat. Namun perusahaan sebagai pemegang proyek mengusahakan dan mentargetkan pembebasan lahan selesai dalam tahun 2021.

"Memang sedikit terkendala di tahap pembebasan lahan, karena hampir 80 persen adalah tanah ulayat. Tetapi di awal semester 2021 ini ditargetkan selesai, sehingga kami bisa bekerja secara cepat," katanya.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pembangunan jalan tol dipastikan tidak menghadapi hambatan karena merupakan perintah langsung dari Presiden dan tertuang dalam peraturan.

"Jalan tol dipastikan jadi, karena ini merupakan program nasional. Perintah Presiden dan undang-undang. Kalau masalah pembebasan lahan, perlu dilakukan sosialisasi yang intens kepada masyarakat di sekitar lokasi pembangunan sehingga tidak ada disinformasi," katanya.

Pemerintah daerah telah melakukan upaya secara persuasif bersama tokoh masyarakat serta pendekatan dengan ninik mamak.

Baca Juga:Kasus Tembak Mati DPO di Solok Selatan, Polda Sumbar Minta Tambahan 2 Saksi

"Jika ingin percepat pembangunan, bisa saja melibatkan kuasa hukum. Karena dengan adanya jalan tol, akan mengalami dampak besar, salah satunya wisata kita akan ramai dikunjungi," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini