Meski begitu, Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, justru menolak keras aturan wajib berjilbab bagi siswa di sekolah dihilangkan.
"Kalau aturan itu akan diubah, saya yang akan menentang terlebih dahulu," katanya.
Ia mengkhawatirkan jika aturan tersebut diubah, maka akan berpengaruh pada siswa muslim lainnya.
"Hanya karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Tidak mau saya karena memperjuangkan segelintir orang ini, akan rusak generasi kita," katanya.
Baca Juga:Dipaksa Pakai Jilbab, Surat Ortu Siswi di Padang Belum Direspons Jokowi
Seharusnya, kata eks Wali Kota Padang dua periode itu, siswi nonmuslim menyesuaikan dengan muslim yang mayoritas berada di Kota Padang.
"Masa generasi kita dikorbankan hanya karena segelintir orang. Nanti mereka dibebaskan tidak menggunakan jilbab malah generasi kita ikut-ikutan tidak menggunakan jilbab. Saya menentang keras itu," katanya.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar mengatakan, kericuhan polemik ini seperti diframing. Dengan kata lain, di angkat seolah-olah pemaksaan itu benar-benar terjadi.
"Kasus ini diframing, diangkat seolah-olah itu pemaksaan dan saya mau bertanya yang mula membuat istilah pemaksaan. Kemudian saya konfirmasi ke pihak Kominfo apa duduk perkaranya," kata Gusrizal Gazahar kepada SuaraSumbar.id, Sabtu (23/1/2021) malam.
MUI Sumbar meyakini tidak ada pemaksaan nonmuslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang. Menurut Gusrizal, duduk perkara tersebut harus berpijak dengan aturan yang dibuat pihak sekolah bahwa tidak ada pemaksaan bagi siswa-siswi untuk tidak berpakain muslim atau memakai jilbab.
Baca Juga:Paksa Siswi Berhijab, DPR: Guru SMKN 2 Padang Harus Diberi Peringatan Keras
"Kalau memang ada kekeliruan dari pihak kita ummat Islam, kita tidak akan melakukan pembelaan apa-apa, malah kita akan luruskan umat dan itu adalah tugas ulama. Tapi kalau faktanya tidak ada pemaksaan, saya ingatkan pihak yang memframing. MUI akan terus memantau perkembangannya," tegasnya.