Menurut Mendrofa, pihaknya telah melayangkan surat ke Jokowi terkait aturan mengenakan jilbab di sekolah.
Surat tersebut juga telah disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta Komnas HAM.
"Surat kami kirim pada 21 Januari 2021 kemarin. Hingga kini belum ada balasan dari pihak terkait, kata Mendrofa kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).
Mendrofa berharap agar pemerintah mengeluarkan peraturan, bagi institusi pendidikan di Indonesia tidak mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab atau berseragam muslim.
Baca Juga:Dipaksa Pakai Jilbab, Surat Ortu Siswi di Padang Belum Direspons Jokowi
"Sedangkan terkait dugaan pemaksaan, kami juga meminta Komnas Ham melakukan penyelidikan ke lapangan," katanya.