Keras! Eks Wako Padang Tolak Aturan Wajib Berjilbab di Sekolah Dihapuskan

"Masa generasi kita dikorbankan hanya karena segelintir orang."

Riki Chandra
Sabtu, 23 Januari 2021 | 18:32 WIB
Keras! Eks Wako Padang Tolak Aturan Wajib Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
Eks Wali Kota Padang dua periode, Fauzi Bahar. [Suara/Dok.Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, menolak aturan wajib berjilbab bagi siswa di sekolah dihilangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Kalau aturan itu akan diubah, saya yang akan menentang terlebih dahulu," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2021).

Ia mengkhawatirkan jika aturan tersebut diubah, maka akan berpengaruh pada siswa muslim lainnya.

"Hanya karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Tidak mau saya karena memperjuangkan segelintir orang ini, akan rusak generasi kita," katanya.

Baca Juga:Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang

Seharusnya, kata eks Wali Kota Padang dua periode itu, siswi nonmuslim menyesuaikan dengan muslim yang mayoritas berada di Kota Padang.

"Masa generasi kita dikorbankan hanya karena segelintir orang. Nanti mereka dibebaskan tidak menggunakan jilbab malah generasi kita ikut-ikutan tidak menggunakan jilbab. Saya menentang keras itu," katanya.

Sebelumnya, Fauzi Bahar mengatakan, permasalahan dugaan pemaksaan berjilbab di sekolah itu hanya sebuah miss komunikasi.

"Kalau saya menilai, itu hanya miss komunikasi antara pihak sekolah dan orangtua siswa saja," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2021).

Menurutnya, pemakaian jilbab di sekolah itu dibuat ketika ia memimpin Kota Padang di tahun 2004. Fauzi Bahar sendiri menjabat Wali Kota Padang selama 10 tahun atau dua periode.

Baca Juga:Geger! Siswi Nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang Dipaksa Pakai Jilbab

"Kami membuat aturan itu dulunya bukan tanpa alasan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini