SuaraSumbar.id - Tahun 2020, jumlah pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 1.675 orang. Sayangnya, hanya 107 yang mendapatkan pekerjaan.
Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Agam, Retmiwati. Menurutnya, merosotnya lowongan kerja ini adalah imbas dari pandemi Covid-19.
"107 itu diterima diberbagai perusahaan yang ada di Agam. Data ini berdasarkan yang kita peroleh dari pencaker tahun 2020," katanya, Minggu (17/1/2021).
Menurutnya, masih mending ada perusahaan yang membuka lowongan di tengah pandemi. Sebab, banyak juga perusahaan yang bahka harus merumahkan karyawannya.
Baca Juga:Pandemi, Disdukcapil Agam Andalkan Siskamling dan PAK DEWA
"Pandemi berimbas terhadap perusahaan yang membuka peluang kerja," katanya.
Selama pandemi ini, kata Retmiwati, pihaknya melayani pencaker tetap dengan tatap muka. Sebab, salah satu tahapan yang harus dilewatinya para pencaker adalah wawancara tatap muka.
“Pelayanan kartu AK.1 atau kartu pencari kerja tidak boleh terhenti. Pelayanan dilakukan tatap muka dengan protokol Covid-19 ketat, pelayanan perizinan yang lain melalui aplikasi,” katanya.
Saat ini, kartu pencari kerja memang menjadi salah satu persyaratan dalam dunia pekerjaan. Selain itu, kartu AK.1 ini juga untuk mendata jumlah pencari kerja di daerah.
"Jumlah tenaga kerja di Agam 17.908 orang di berbagai usaha informal, perusahaan sawit dan lainnya," katanya. (Antara)
Baca Juga:Anggota DPRD Agam Kritis Usai Tabrakan Sepeda Motor