Jokowi Pilih Listyo Sigit Calon Kapolri, Maruf: Saya Dukung

"Tentu kami dukung keputusan Pak Presiden," kata Maruf.

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 13 Januari 2021 | 16:59 WIB
Jokowi Pilih Listyo Sigit Calon Kapolri, Maruf: Saya Dukung
Wakil Presiden Maruf Amin [Antara]

SuaraSumbar.id - Wakil Presiden Maruf Amin mendukung keputusan Presiden Joko Widodo memilih Mayjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri. Menurutnya, sosok Listyo sangat ideal untuk memimpin Kepolisian RI.

Listyo menjadi calon tunggal yang diusulkan Jokowi kepada DPR RI. Maruf menilai Listyo sebagai sosok perwira polisi yang berprestasi.

"Tentu kami dukung keputusan Pak Presiden," kata Maruf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).

Lebih lanjut, Maruf mengatakan bahwa keputusan Jokowi mengusulkan nama Listyo telah melewati beragam tahap dan pertimbangan. Dengan demikian ia meyakini kalau pilihan Jokowi menunjuk mantan Kapolda Banten itu untuk menjadi Kapolri ialah keputusan tepat.

Baca Juga:Orang Dekat Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri, KontraS Ingatkan Hal Ini

"Saya kira itu keputusan yang tepat. Maka hendaknya semua pihak mendukung Keputusan Presiden itu dan kami juga dorong agar fit and proper test bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memilih satu calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis. Dalam surat presiden atau supresnya, Jokowi memilih Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Surpres itu diantarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke pimpinan DPR RI, Rabu (13/1/2021). Listyo menjadi calon tunggal yang dipilih Jokowi.

"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu bapak Drs. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu.

Puan menjelaskan bahwa setelah menerima surpres tersebut, pihaknya memiliki waktu selama 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri. Sehingga nantinya Kapolri yang baru akan langsung mengemban jabatannya pada bulan depan.

Baca Juga:Mengintip Profil Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri

"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak