Menantu Nurhadi Positif Corona, Sidang Suap dan Gratifikasi Hari Ini Batal

Maqdir meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum dari KPK untuk menunda persidangan hari ini.

Erick Tanjung | Welly Hidayat
Rabu, 13 Januari 2021 | 16:42 WIB
Menantu Nurhadi Positif Corona, Sidang Suap dan Gratifikasi Hari Ini Batal
Terdakwa kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Riesky Herbiyono. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono dikonfirmasi positif Covid-19. Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya Maqdir Ismail.

"Kami dapat informasi dia (Rezky Herbiyono) positif corona tadi siang dari pihak Rutan," kata Maqdir dihubungi suara.com, Rabu (13/1/2021).

Rezky dan Nurhadi rencananya hari ini kembali menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa dalam perkara suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Karena itu, Maqdir meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum/JPU dari KPK untuk menunda persidangan hari ini. Adapun agenda sidang masih keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa lembaga antirasuah.

Baca Juga:Coba Sembunyikan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ferdy Gunakan Pelat Mobil Palsu

"Menurut hemat saya, mestinya kami mau berbesar hati untuk menghentikan seluruh persidangan. Supaya korban tidak bertambah," ujarnya.

"Apalagi ini melibatkan banyak pihak. Di pengadilan ada hakim, JPU, PH Panitera yang berada dalam satu ruangan dalam waktu yang lama," imbuhnya.

Siang tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyampaikan bahwa ada lima tahanan di Rutan Merah Putih KPK cabang K-4, terkonfirmasi positif covid-19.

Kelima tahanan KPK itu, kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta, untuk menjalani perwatan dan isolasi mandiri.

Ketika ditanya apakah Rezky termasuk dari lima tahanan yang dibawa ke Wisma Atlet. Maqdir pun belum dapat mengkonfirmasi.

Baca Juga:Terdakwa Rezky Reaktif Covid-19, Sidang Dilanjutkan Jumat Jika PCR Negatif

"Saya belum ada informasi tentang apakah sudah dibawa ke Wisma Atlet (Rezky)," tutur Maqdir.

Adapun total keseluruhan tahanan KPK yang terpapar positif covid-19, kini berjumlah 19 orang. Mereka semua sudah dibawa RS Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak